Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Perkara Impor Garam, Jampidsus Periksa Mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI

Perkara Impor Garam, Jampidsus Periksa Mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Agu 2022 18:01
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu L selaku Ex. Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.