Sabtu, 20 Jun 2026
Perkara PT Adhi Persada Realti, Jampidsus Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 02 Sep 2022 11:28
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 01 September 2022, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok periode 2012, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. ***
komentar Pembaca