Kamis, 05 Des 2024
Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Agu 2022 16:35
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Jumat 26 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, TAH selaku Direktur Utama PT Sabrina Rekha Bangun, AS selaku Direktur PT Indra Vorexindo, OR selaku Penilai di Kantor KJPP Suwendo Rinaldy & Rekan, IS selaku Direktur PT Logamindo Dwicipta, JM selaku Auditor Independent KAP Mirawati Sensi Idris, JS selaku Direktur PT Asia Ritz Valuramas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020. ***
komentar Pembaca