Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Jampidsus Periksa 3 Saksi Baru

Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Jampidsus Periksa 3 Saksi Baru

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Agu 2022 18:17
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, FS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2019, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

IPR selaku General Manager PT PLN (persero) Sulawesi Bagian Selatan tahun 2019, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

DM selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.