Senin, 10 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Perusahaan Diminta Lunasi THR Lebih Awal, Tak Boleh Dicicil

Peristiwa

Perusahaan Diminta Lunasi THR Lebih Awal, Tak Boleh Dicicil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Mar 2026 15:56
(Fotoiniriau.com)
Pekanbaru â€" Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh perusahaan agar tidak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026. Batas akhir pencairan ditetapkan paling lambat 8 Maret 2026.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh pengusaha tanpa pengecualian. 

Ia menekankan bahwa pembayaran THR wajib dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil.
“Pembayaran harus lunas, tidak boleh dicicil,” ujar Jamal, Senin (2/3/2026). 

Ia menjelaskan, percepatan jadwal pembayaran tahun ini berbeda dibandingkan 2025 yang masih mengacu pada H-7 sebelum Idulfitri. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Disnaker juga mengingatkan pengalaman tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan laporan pekerja terkait keterlambatan pembayaran THR. Namun setelah dilakukan komunikasi dan pemanggilan, perusahaan yang dilaporkan akhirnya menyelesaikan kewajibannya sebelum Hari Raya.

“Setelah kami tindak lanjuti, perusahaan tetap membayar. Waktu itu hanya persoalan keterlambatan,” jelasnya. Untuk tahun ini, Jamal berharap tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mengabaikan kewajiban tersebut. 

Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari pekerja. Disnaker Pekanbaru mengimbau seluruh perusahaan agar patuh terhadap regulasi dan memberikan hak pekerja tepat waktu, demi menjaga kondusivitas hubungan industrial menjelang perayaan Idulfitri.
Sumber: (iniriau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki