Peristiwa
Polisi Kembali Tangkap 2 Joki CPNS, Satu Oknum PNS
Kamis, 08 Nov 2018 09:34
"Telah ditangkap lagi tersangka kasus joki CPNS Depkumham. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Selasa 6 November 2018 sekitar jam 01.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Kamis (8/11/2018).
Kedua pelaku yakni MR (33) seorang wiraswasta dan AS (30) yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Keduanya diduga kuat membuat surat palsu dalam proses penerimaan CPNS.
Keduanya dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dan pasal 263 ayat 2 dan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.
"Dengan pasal 263 ayat 1 KUH Pidana dan sudah dilakukan penahanan. Sesuai dengan pasal 263 ayat 2 dan pasal 55 ayat 1 KUH Pidana," katanya.
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan