Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Tangkap 10 Orang Pengangkut 20 Ton Minyak Ilegal di Jambi

Peristiwa

Polisi Tangkap 10 Orang Pengangkut 20 Ton Minyak Ilegal di Jambi

Kamis, 14 Feb 2019 10:39
Detik.com
JAMBI - Polisi menangkap 10 orang di Jambi karena kedapatan mengangkut 20 ton minyak ilegal. Minyak tersebut merupakan hasil pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Mereka kita tangkap tepat di jalan lintas Tempino-Muaro Bulian saat mengangkut minyak ilegal driling," kata Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (14/2/2019).

10 0rang itu yakni Sugianto (40), Suparman (38), Elan (23), Defiansha (29), Tio (27), Tenddy (25), Hambali (46), Megi (24), Adi Azuar (32) dan Yudianto (41). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita 10 unit mobil pick up pengangkut minyak ilegal diriling sebagai barang bukti. Setiap mobil digunakan tersangka untuk mengangkut 2 ton minyak ilegal itu.

Minyak ilegal drilling tersebut diambil para tersangka di 6 lokasi pengeboran sumur minyak di kawasan Kabupaten Batanghari Jambi. Di sana mereka membeli minyak ilegal tersebut dengan harga Rp 450 ribu per 1 drumnya.

"Rencananya minyak ilegal yang mereka angkut itu akan dijual ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menjual dengan ukuran per drum. 1 Drum minyak ilegal itu, mereka jual di Palembang dengan harga Rp 500 ribu. Nanti di Palembang lah minyak ilegal itu diolahnya," ujar Sahlan.

10 tersangka itu dikenakan pasal 53 jo pasal 23 ayat 2 huruf b UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.


SUmber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 10:28

    Skandal KUR Rp18,9 Miliar Terbongkar di Bank BUMD Siak, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

    PEKANBARU â€" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRK Syariah C

  • Rabu, 05 Agu 2026 10:25

    BSP Pastikan Tender Kendaraan Operasional Sesuai Prosedur dan Prinsip GCG

    PEKANBARUâ€" PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap perkembangan perusahaan. Bagi BSP, kritik, masukan, maupun pengawasan publik merupakan bagian penting d

  • Rabu, 05 Agu 2026 10:23

    BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

    PEKANBARU-PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tidak memberikan toleransi terhadap seg

  • Rabu, 05 Agu 2026 10:11

    Aniaya Relawan MBG, Dua Pemasok Ayam di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Koto Pait B

  • Rabu, 05 Agu 2026 10:11

    Bangun Nano Filter di Siak Kecil dan Pinggir, Perumdam Bengkalis Gaet Investor Jakarta

    BENGKALIS- Dalam upaya pengembangan dalam meningkatkan pelayanan persediaan air bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis menggaet investor dari Jakarta.Dir

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki