Jumat, 03 Jul 2026
Peristiwa,
Polisi dan TNI Bakar 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 10:23
TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polri bersama TNI dan pemerintah kecamatan menghancurkan 12 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Operasi pemberantasan aktivitas ilegal ini berlangsung di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kamis (2/7/2026).
Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH memimpin langsung pergerakan personel gabungan tersebut sejak pukul 13.30 WIB. Berbekal dua unit mobil dan tiga sepeda motor, aparat menyisir tepian sungai untuk merespons keluhan warga setempat yang resah melihat praktik penambangan liar yang terus berlanjut.
Setibanya di Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit dompeng sedang beroperasi. Tanpa membuang waktu, aparat segera merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak bisa lagi digunakan oleh para penambang. Langkah serupa juga diterapkan saat tim melanjutkan penyisiran ke Desa Kampung Baru.
Di lokasi kedua ini, tim gabungan kembali menemukan 10 unit rakit PETI. Seluruh peralatan tambang ilegal itu langsung dimusnahkan di tempat. Para pelaku penambangan diduga kuat telah melarikan diri sebelum aparat keamanan tiba di lokasi kejadian.
Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH menyatakan tindakan ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menekan kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polisi-dan-tni-bakar-12-rakit-tambang-emas-ilegal-di-sungai-kuantan.html
komentar Pembaca