Minggu, 17 Mei 2026

Peristiwa

Polsek Bangko Bakar 3 Kilogram Ganja Kering

Laporan : Jonathan Surbakti
Kamis, 09 Feb 2017 15:02
BAGANSIAPIAPI-Sebanyak 3 Kilogram Daun Ganja Kering siap edar di bakar di Mapolsek Bangko, Kamis 9/2.

Pembakaran Ganja kering ini sebagai bagian dari proses tindak lanjut pasca ditangkapnya dua tersangka yang diduga sebagi pembeli barang haram tersebut.

Dalam pemusnahan ini hadir Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, S.IK Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi, Kasipidum Kejari Rohil Sobrani Binzar, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan Syamsul Kidul, Sekcam Bangko Rijalul Fikri, Perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Penasehat Hukum Kedua Tersangka dan kedua tersangka.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi mengatakan, pemusnahan dilakukan pasca penangkapan dua orang tersangka yang merupkan pembeli. Polisi melakukan pengembangan dan memburu pengedar. "Tapi hingga saat ini pengedar masih kita buru, sedangkan barang bukti yang kita musnahkan ini kita dapat dari rumah bandar tersebut," kata Kapolsek.

Adapuan kedua tersangka yang merupkan pembeli masing - masing PH (30) seorang nelayan warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. DM (27) warga Gang Melur, Pelabuhan Hulu, Kecamatan Bangko. Kedaunya ditangkap dilokasi berbeda pada Selasa 17 Januari sekira pukul 21.15. 00 WIB.

"Alhamdulillah jika dibuatkan paket bisa dapat ribuan, jadi kita pastikan dengan pengungkapan kasus ini ribuan nyawa terselamatkan," katanya.

Agung Triadi menambahkan, narkoba menjadi salah satu kasus yang memang menjadi prioritas kepolisian diwilayah hukum Polsek Bangko. Bahkan hampir setiap pekan ada saja pelaku yang berhasil diungkap beserta dengan barang bukti.

Sementara itu saat pemusnahan kedua tersangka tampak memakai baju tahanan Polsek Bangko warna kuning lengkap dengan Sebo berwarna hitam. Tak banyak hal yang dilakukan keduanya dengan tangan digari dalam satu borgol.

Pemusnahan ini juga menjadi perhatian masyarakat yang melintas, saat ini kepolisian melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasipidum Kejari Rohil Sobrani Binzar mengatkan, bahwa pihaknya berjanji akan menuntut para pelaku narkotika dengan pasal yang maksimal. Hal ini terus diterapkan sehingga ada efek jera bagi para pengedar narkotika. "Kita akan buatkan dakwaaan maksimal sesuai dengan Undang-Undang narkotika, kita juga mau semua pelaku dihukum seberat-beratnya karena narkoba menjadi musuh negara ini," kata Kasipidum. (jon)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.