Proyek My Duri-Pakning Diduga Bermasalah
Laporan : Afdal Aulia
Minggu, 10 Jun 2018 19:18
BENGKALIS-Maraknya dugaan gratifikasi serta proyek yang dikerjakan bermasalah di Kabupaten bengkalis seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Salah satu dugaan proyek yang dinilai sarat masalah. Pekerjaan pembangunan jalan poros Duri-Sungai Pakning tepatnya dari desa temiang kecamatan Bukitbatu menuju Kecamatan Mandau.
Proyek My Duri-Pakning merupakan proyek yang gagal dikerjakan pada masa bupati Herliyan Saleh, karena Pengguna Anggaran (PA) saat itu H.M Nasir yang merupakan kepaal dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tidak mau melakukan penandatangan kontrak dengan rekanan pemenang lelang yaitu PT.Citra Gading Asritama (CGA).
Pembangunan jalan poros yang sudah direncanakan sejak tahun 2002 era bupati Syamsurizal baru terlaksana pada kepemimpinan bupati Amril Mukhminin, tapatnya tahun 2017 silam. Nilai proyek itu sendiri mencapai Rp 498 miliar yang kesemua pendanaannya bersumber dari APBD Bengkalis, dan rekanan pelaksana tetap PT.CGA setelah memenangkan putusan sampai tingkat Mahkamah Agung (MA).
Pada bulan Juni tahun 2017 15 persen dari nilai anggaran yaitu Rp 75
miliar dicairkan, sedangkan rekanan pelaksana baru mulai bekerja pada akhir Juli atau awal Agustus tahun 2017. Progres pekerjaan sendiri sampai dengan akhir tahun 2017 lalu per 31 Desember diyakini banyak kalangan tidak mencapai 10 persen dari keseluruhan volume proyek, sementara dana yang dicairkan untuk pekerjaan 15 persen.
"Seharusnya proyek My Duri-Pakning masuk dalam skala prioritas penyelidikan proyek bermasalah di kabupaten Bengkalis oleh aparat penegak hukum. Termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam dua tahun terakhir mulair ajin menyambangi Negeri Junjungan ini,"kata M.Fachrorozi Agam, dari Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Bengkalis, hari ini.
Mantan Sekretaris KNPI Bengkalis ini mengingatkan penegak hukum untuk serius mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten bengkalis, karena dalam beberapa tahun terakhir pekerjaan proyek identik dengan proses gratifikasi. Kemudian apakah ada dugaan gratifikasi dalam pencairan dana proyek My Duri-Sungai pakning tentu pihak penegak hukum yang lebih jeli melakukan penyelidikan.
"Diduga proyek My Duri-Sungai pakning tersebut bermasalah dari sisi volume pekerjaan maupun dalam hal pencairan anggaran. Karena anggaran 15 persen yang dicairkan justru dilakukan sebelum pekerjaan dimulai oleh rekanan, atau memang PT.CGA itu tidak punya modal untuk memulai pekerjaan. Seharusnya rekanan yang mengerjakan proyek mercusuar seperti My bonafide, atau ada tendensi lainnya,"tanya Agam menambahkan. (afd)
Peristiwa
Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka
INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe
PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun
JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade
Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai
JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut
Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,