Kamis, 19 Feb 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Resahkan Warga, Ketua Komisi III DPRD Riau Minta Tambang Sirtu di Pulau Tinggi Kampar Berhenti Beroperasi

Peristiwa

Resahkan Warga, Ketua Komisi III DPRD Riau Minta Tambang Sirtu di Pulau Tinggi Kampar Berhenti Beroperasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Feb 2026 15:51
(FotoGoriau.com)
KAMPAR â€" Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, meminta aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dihentikan sementara karena dinilai meresahkan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Edi Basri usai meninjau langsung lokasi tambang yang berada tidak jauh dari ruas Jalan Pekanbaru â€" Bangkinang, Selasa (17/2/2026).

“Bersama warga saya sudah turun langsung ke lokasi tambang. Memang benar telah terjadi abrasi di sekitar lahan pemakaman warga. Untuk itu, saya minta operasional tambang dihentikan,” tegas Edi.

Menurutnya, dampak abrasi yang terjadi di sekitar area pemakaman warga Desa Pulau Tinggi menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi longsor dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Selain persoalan dampak lingkungan, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyoroti aspek legalitas usaha tambang tersebut. Ia menyebut, aktivitas tambang atas nama PT Azul Makona Kreasindo diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Kita akan panggil pemilik usaha untuk meminta surat-surat terkait perizinan. Saya menduga tidak ada izin Amdal, apalagi sudah terjadi abrasi di lokasi pemakaman warga desa,” ujarnya.

Komisi III, lanjut Edi, akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengelola tambang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, namun seluruh kegiatan usaha harus mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan sekitar.

“Saya tanya Kades Pulau Tinggi juga tidak tahu tentang perizinan tambang ini. Kalau ada izin, tentu Kades mengetahuinya,” pungkas Edi. 
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Feb 2026 16:45

    Baru 4 Bulan Menjabat, Presiden Interim Peru Jose Jeri Dimakzulkan Akibat Skandal Korupsi

    LIMA â€" Kongres Peru pada Selasa, (17/2/2026) memberikan suara untuk mencopot Presiden sementara JosĂ© JerĂ­ dari jabatannya karena menghadapi tuduhan korupsi. Keputusan ini memicu gelombang baru ket

  • Rabu, 18 Feb 2026 16:42

    Rumah Lansia di Rupat Terbakar saat Ditinggal Rayakan Imlek

    PEKANBARU - Satu unit rumah semi permanen milik pasangan lansia di Jalan Datuk Laksamana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ludes terbakar pada Selasa (17/2/2026) sekita

  • Rabu, 18 Feb 2026 16:25

    Inilah Negara dengan Durasi Puasa Ramadhan Terlama dan Tersingkat di Dunia

    JAKARTA â€" Berikut daftar negara dengan durasi puasa Ramadhan terlama dan tersingkat di dunia. Puasa Ramadhan merupakan ibadah umat Islam dengan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang mem

  • Rabu, 18 Feb 2026 16:19

    Realisasi Angkutan Lebaran 2026 Berpotensi Lampaui Survei

    JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyebut realisasi Angkutan Lebaran tahun 2026 ini diprediksi bisa melebihi angka survei. Menurutnya, pengalaman pada penyelenggaraan Angk

  • Rabu, 18 Feb 2026 15:42

    Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin, Kurir Jaringan Tanjung Balai Diringkus

    ASAHAN â€" Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika kelas kakap di Sumatera Utara. Dalam operasi senyap di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.