Peristiwa
Saat wartawan MetroTV jadi sasaran massa di berbagai aksi bela Islam
sumber:merdeka.com
Minggu, 12 Feb 2017 07:40
"Usir Metro TV... usir Metro TV," teriak massa, Sabtu (11/2).
Keduanya digiring oleh massa dan dicaci maki. Mereka disuruh keluar dari lingkungan masjid. Ucha Fernandes dipukuli di bagian perut, leher, dan kaki. Sedangkan kepala Desi sempat dipukul pakai bambu hingga memar.
Tak cuma Metro, wartawan Global TV juga diteriaki karena tak menyebut gelar 'Habib' Rizieq Shihab. Sebelumnya, mobil liputan milik Kompas juga disoraki massa di Istiqlal.

Kapolda Irjen M Iriawan berjanji mengusut kasus pengeroyokan ini.
Polisi menilai kekerasan pada wartawan saat peliputan seharusnya tak
terjadi. Dia memastikan ke depan tak ada lagi kejadian serupa.
"Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen menahan diri karena jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarakan berita-berita yang ada. Kami evaluasi kegiatan berikutnya agar tak dilakukan hal seperti ini lagi," kata Irjen Iriawan.
Intimidasi
pada wartawan MetroTV bukan yang pertama terjadi. Saat aksi 212
sebelumnya, reporter MetroTV yang sedang laporan langsung disoraki.
Massa berteriak-teriak. "Metro Tipu.. Metro Tipu..." Namun tak ada aksi
kekerasan yang terjadi. Massa hanya berteriak-teriak.
Pada Aksi 4
November 2016 atau yang dikenal dengan 411 di Medan, ratusan pengunjuk
rasa mengusir Satellite News Gathering (SNG) milik MetroTV. Peristiwa
itu terjadi di halaman Masjid Agung, Medan.

Padahal MetroTV mengaku tak pernah memelintir berita soal demo anti- Ahok
di Medan. Mereka mengaku selalu melakukan cek dan ricek. MetroTV
meminta jika ada keberatan soal pemberitaan bisa mengajukan protes
sesuai aturan melalui Dewan Pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan pada wartawan saat melakukan peliputan.
Menurut
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung, selain bisa
dijerat dengan pasal pidana KUHP, pelaku intimidasi dan kekerasan
terhadap jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU karena mereka secara melawan
hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau
menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik.
Ancamannya hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
"Kekerasan terhadap jurnalis berulang karena pelaku dalam kasus sebelumnya tidak diadili," kata Erick.
Anggota
masyarakat seharusnya tidak main hakim sendiri. Bila keberatan dengan
pemberitaan di media, gunakan mekanisme protes secara beradab dengan
cara melaporkan media ke Dewan Pers. AJI mengimbau jurnalis mentaati
kode etik jurnalistik dan bekerja profesional.
Selain itu, AJI
Jakarta mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan
keamanan jurnalisnya yang meliput aksi massa yang berpotensi konflik dan
mengancam kerja-kerja jurnalistik. Perusahaan media harus
bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang
sedang bertugas.
Kasus kekerasan serupa juga dilakukan oleh
peserta aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu terhadap beberapa
jurnalis. Sampai detik ini, pengaduan di Kepolisian Jakarta Pusat yang
disampaikan oleh jurnalis Kompas TV pada awal November belum jelas
pengusutannya.
Dalam kesempatan ini, AJI Jakarta mendorong
Polres Jakarta Pusat untuk serius mengusut pelaku kekerasan yang
memukuli jurnalis Kompas TV pada awal November tahun lalu. [merdeka.com]
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta