Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Saat wartawan MetroTV jadi sasaran massa di berbagai aksi bela Islam

Peristiwa

Saat wartawan MetroTV jadi sasaran massa di berbagai aksi bela Islam

sumber:merdeka.com
Minggu, 12 Feb 2017 07:40
merdeka.com
wartawan MetroTV disoraki.
JAKARTA-Reporter Desi Fitriani dan kameramen Ucha Fernandes sedang mengambil gambar di depan pintu masuk Al Fatah Masjid Istiqlal saat aksi 112. Belum sempat masuk, terdengar suara dari belakang

"Usir Metro TV... usir Metro TV," teriak massa, Sabtu (11/2).

Keduanya digiring oleh massa dan dicaci maki. Mereka disuruh keluar dari lingkungan masjid. Ucha Fernandes dipukuli di bagian perut, leher, dan kaki. Sedangkan kepala Desi sempat dipukul pakai bambu hingga memar.

Tak cuma Metro, wartawan Global TV juga diteriaki karena tak menyebut gelar 'Habib' Rizieq Shihab. Sebelumnya, mobil liputan milik Kompas juga disoraki massa di Istiqlal.


Kapolda Irjen M Iriawan berjanji mengusut kasus pengeroyokan ini. Polisi menilai kekerasan pada wartawan saat peliputan seharusnya tak terjadi. Dia memastikan ke depan tak ada lagi kejadian serupa.

"Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen menahan diri karena jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarakan berita-berita yang ada. Kami evaluasi kegiatan berikutnya agar tak dilakukan hal seperti ini lagi," kata Irjen Iriawan.

Intimidasi pada wartawan MetroTV bukan yang pertama terjadi. Saat aksi 212 sebelumnya, reporter MetroTV yang sedang laporan langsung disoraki. Massa berteriak-teriak. "Metro Tipu.. Metro Tipu..." Namun tak ada aksi kekerasan yang terjadi. Massa hanya berteriak-teriak.

Pada Aksi 4 November 2016 atau yang dikenal dengan 411 di Medan, ratusan pengunjuk rasa mengusir Satellite News Gathering (SNG) milik MetroTV. Peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Agung, Medan.


Padahal MetroTV mengaku tak pernah memelintir berita soal demo anti- Ahok di Medan. Mereka mengaku selalu melakukan cek dan ricek. MetroTV meminta jika ada keberatan soal pemberitaan bisa mengajukan protes sesuai aturan melalui Dewan Pers.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan pada wartawan saat melakukan peliputan.

Menurut Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung, selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU karena mereka secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Ancamannya hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

"Kekerasan terhadap jurnalis berulang karena pelaku dalam kasus sebelumnya tidak diadili," kata Erick.

Anggota masyarakat seharusnya tidak main hakim sendiri. Bila keberatan dengan pemberitaan di media, gunakan mekanisme protes secara beradab dengan cara melaporkan media ke Dewan Pers. AJI mengimbau jurnalis mentaati kode etik jurnalistik dan bekerja profesional.

Selain itu, AJI Jakarta mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang meliput aksi massa yang berpotensi konflik dan mengancam kerja-kerja jurnalistik. Perusahaan media harus bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang sedang bertugas.

Kasus kekerasan serupa juga dilakukan oleh peserta aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu terhadap beberapa jurnalis. Sampai detik ini, pengaduan di Kepolisian Jakarta Pusat yang disampaikan oleh jurnalis Kompas TV pada awal November belum jelas pengusutannya.

Dalam kesempatan ini, AJI Jakarta mendorong Polres Jakarta Pusat untuk serius mengusut pelaku kekerasan yang memukuli jurnalis Kompas TV pada awal November tahun lalu. [merdeka.com]

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.