Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Saksi Tegaskan, Sarmono tidak Terdaftar Sebagai Warga Belajar di PKBM

SIDANG KASUS IJAZAH PALSU

Saksi Tegaskan, Sarmono tidak Terdaftar Sebagai Warga Belajar di PKBM

Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 14 Feb 2017 20:58
Anggi Sinaga
Penghulu Pasir Putih Barat Non Aktif, Sarmono saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Ujung Tanjung. Selasa 14/2
UJUNGTANJUNG - Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil Endra Andre SH selasa (14/2) sekitar pukul 18.30 kembali menghadirkan dua orang lagi saksi yaitu Hamdani dan Asmalaini dalam sidang dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah Paket C yang dilakukan terdakwa Sarmono seorang Penghulu terpilih di Kepenghuluan Pasir Putih Barat  Kecamatan  Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Sebelumnya, kedua saksi ini adalah diketahui pernah dimintai keterangannya oleh penyidik bahwa Saksi Hamdani sebagai Ketua Yayasan PKBM dan Asmalaili adalah sebagai warga belajar di yayasan PKBM tersebut sekaligus pemilik nomor Register ijazah palsu yang digunakan oleh Terdakwa Sarmono 

Agenda sidang dengan Ketua Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya SH MH Li dengan dua anggotanya Lukman Nulhakim SH MH dan Crimson Situmorang SH meminta kedua saksi ini sebelum memberikan keterangannya terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh majelis Hakim 

Saksi Hamdani adalah seorang guru Honorer sekaligus sebagai ketua yayasan PKBM Bangun Karsa yang beralamat di Kecamatan Kubu yang dalam keterangannya menjelaskan pernah dipanggil oleh penyidik Polres Rohil untuk memberikan keterangan terkait dugaan ijazah palsu paket C yang diduga dikeluarkan oleh Yayasan PKBM pada tahun 2015.

Saksi juga menjelaskan bahwa yayasan PKBM Bangun Karsa ini sudah berdiri sejak tahun 2011 sampai sekarang.

Saksi saat diperiksa di penyidik polres Rohil menjelaskan bahwa Sarmono tidak tercantum dalam daftar calon peserta unian.

" Nama warga belajar yang terdaftar  di PKBM atas nama Sarmono tidak ada tercantum dalam daftar calon peserta ujian warga belajar yang Mulia," tegasnya kepada Majelis Hakim.

Sedangkan Saksi Asmalaini menjelaskan dalam persidangan pernah menjadi warga belajar di PKBM Bangun Karsa untuk tingkat Paket C selama tiga bulan.

Namun kedua saksi ini sempat membuat majelis hakim curiga atas keterangan Asmahlaini yang mengatakan proses belajar saat itu dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis, sedangkan Hamdani dalam keterangannya proses belajar dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu .

Usai kedua saksi ini memberikan keterangan, Terdakwa Sarmono yang diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya dan membantah apakah keterangan saksi ada yang salah. Terdakwa Sarmono hanya menjawab, " tidak ada yang Mulia," jawabnya.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya memberikan kesempatan kepada Terdakwa Sarmono dalam sidang yang akan datang apakah ada menghadirkan saksi yang meringankan dirinya. Sarmono menjawab ada. " Ada dua orang yang mulia," jawabnya dan sidang akhirnya ditutup. (asg)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.