Istimewa
Mobil cold diesel Ginting Bersaudara diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam.
LUBUKDALAM - Keberhasilan pihak perusahaan PTPN V Lubuk Dalam mengungkap sindikat pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan plat merah itu akhirnya terungkap. Namun Truck pengangkut buah sawit curian yang disinyalir milik ketua SP-BUN itu akhirnya dilepas pihak kepolisian dengan alasan tidak ada Laporan Polisi (LP)
Terbukti, Selasa 09/8 sekitar pukul 18.20 wib lalu, Panglima Pengamanan (Papam) perusahaan Plat merah tersebut berhasil mengamankan satu mobil cold diesel pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) tepatnya di blok T5 dan T7 Afdeling 2 Inti PTPN V Lubuk Dalam.
Mobil tersebut diamankan petugas beserta 500 Kg buah kelapa sawit hasil curian di lokasi TPH. Bahkan, ketika Papam melakukan pemeriksaan, didalam mobil dengan nomor polisi BM 9301 SC tersebut, petugas menemukan surat Penampung Buah (PB) dengan nama "Ginting Bersaudara (GB)"
Suhut, Panglima Pengamanan (Papam) yang mengamankan mobil itu membenarkan adanya penangkapan ini. Dia menyebut, mobil cold diesel yang ditangkap, sudah diamankan di kantor Mapolsek Lubuk Dalam. Bahkan kata dia, disaksikannya Laporan Polisi (LP) sudah dibuat.
"Tanggal 9 Agustus mobil tersebut kami amankan, Tanggal 11 kami buat laporan ke Kantor Polsek Lubuk Dalam, serta membawa mobil itu sebagai barang bukti. Laporan Polisi (LP) sudah ada, tapi berkas laporan itu sama atasan saya. Setelah kami antar mobil itu ke kantor Polsek Lubuk Dalam, kami langsung membuat LP," ujar dia ketika dikonfirmasi media ini melaui via telephone.
Dia juga menyebut, mobil yang ditahan itu pemiliknya adalah Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) PTPN V Lubuk Dalam." Sopir mobil lari pada saat hendak kami tangkap Pak. Itu mobil ketua SP-BUN yang dikendalikan oleh anaknya," pungkas dia.
Bahkan dia mengatakan, hingga hari ini mobil tersebut masih diamankan di kantor Mapolsek Lubuk Dalam.
Sementara itu, Asisten Umum (Asum) PTPN V Lubuk Dalam Fitri ketika dikonfirmasi media ini melalui Via telephone sekitar pukul 12.00 wib menyebut, laporan secara tertulis terkait penahanan mobil pengangkut buah TBS, belum masuk ke meja kerjanya.
"Nanti ya Pak, saya tanya dulu sama Papam. Karena hingga hari ini belum masuk laporan terkait penahanan mobil itu. Nanti saya hubungi bapak," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Asisten Umum (Asum) PTPN V Lubuk Dalam belum memberikan keterangan terkait masalah ini, bahkan ketika dihubungi media ini berkali-kali, Asum tidak mengangkat teleponnya.
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Andi Agusfian Pranata menyebut, pihak perusahaan belum membuat Laporan Polisi (LP) terkait penahanan mobil ini, bahkan kata dia mobil tersebut akan dilepaskan.
"Nanti rencana saya mau menghubungi Pak Ginting, kata dia (Pak Ginting) mobil tersebut milik keluargannya. Mobil tersebut hanya dititip disini (Polsek Lubuk Dalam). Karena hingga hari ini belum ada LP jadi mobil hendak kami lepas," pungkas dia ketika dihubungi media ini siang tadi sekitar pukul 12.30 wib.
Sekitar pukul 17.30 wib, awak media mencoba lagi menghubungi Kapolsek Lubuk Dalam terkait mobil pengangkut Buah TBS yang diamankan pihak Kepolisian. Kapolsek menyebut bahwa mobil tersebut sudah dilepas karena pihak perusahaan tidak membuat Laporan Polisi (LP).
" Sudah kami lepas mobil itu, karena hingga hari ini pihak perusahaan belum membuat Laporan Polisi (LP)," kata dia.(ril)
Peristiwa