Minggu, 17 Mei 2026

Peristiwa

Seluruh IMB di Rohil Segera Ditinjau Ulang

Laporan : Jonathan Surbakti
Rabu, 08 Feb 2017 15:38
net
Ilustrasi
BAGANSIAPIAPI - Seluruh Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) bangunan yang ada di Rohil akan dilakukan peninjauan ulang.

Peninjauan ini dilakukan mengingat dahulunya IMB ini tercatat pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sementara saat ini semua menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil.

"Sebelumnya untuk IMB di dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sekarang sudah digabung dengan Pekerjaan Umum jadi kita akan tinjau dan data ulang seluruhnya,"kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, H.Jon Syafrindow M.Si, Rabu (8/2) di Bagan Siapiapi.

Nantinya petugas akan bergerak dimulai secara door to door membawa data-data bangunan yang ada di Rohil baik yang sudah mengantongi izin maupun belum. "Kita akan data kemudian bagi bangunan sudah berdiri tak ada izinnya kita akan tagih dan dilakukan pemutihan," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, petugas akan mulai turun ke lapangan sehingga kewajiban yang harus dibayarkan bisa masuk menjadi pendapatan asli daerah Rohil.  Tim akan memulai di Kecamatan Bangko yang merupakan Ibukota Kabupaten Rokan Hilir.

Ia menambahkan, ada beberapa bentuk perizinan baik bangunan baru ataupun memperluas maupun memperkecil bangunan yang semuanya harus dilaporkan ke Satker terkait. Bahkan manfaatnya sangat banyak bagi pemilik gedung itu sendiri.

Jon menjelaskan, IMB merupakan perizinan yang diberikan kepala daerah kepada pemilik bangunan. "Tujuannya bisa untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau menguragi atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku,"katanya.

Tak hanya itu, IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum. "Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan dalam peraturan yang berlaku serta jika tidak dipenuhi akan ada sanksi hukumnya," tegas Jon.

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu adanya IMB menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan bersama.

"Bangunan yang dimaksud  termasuk rumah tinggal, rumah susun, rumah ibadah hingga gedung perkantoran. Jadi kita mau semua bangunan di Rohil harus mengantongi IMB sebagai langkah tertib aturan dan meningkatan pendapatan daerah," pungkas Jon. (jon)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.