Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sita Buku Rekening, Polisi Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Rihana dan Rihani

Peristiwa

Sita Buku Rekening, Polisi Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Rihana dan Rihani

Kamis, 06 Jul 2023 16:57

JAKARTA - Polisi mengamankan buku rekening si kembar Rihana dan Rihani saat melakukan penggeledahan di apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk memeriksa aliran dana yang ada dalam rekening tersebut.

“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus (Tim Khusus) koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya,” kata Reza saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut, Reza belum merincikan terkait jumlah buku rekening yang berhasil diamankan pada saat proses penggeledahan. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

“Penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi,” jelas dia.

Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.

“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.

sumber:okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.