Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sudah Jadi Tersangka, Mengapa Polisi Tak Tahan Joko Driyono?

Peristiwa

Sudah Jadi Tersangka, Mengapa Polisi Tak Tahan Joko Driyono?

Jumat, 01 Mar 2019 15:46
Liputan6.com
Plt Ketum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

JAKARTA - Polisi tak menahan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan barang bukti. Seperti diketahui, Jokdri sapaan Joko Driyono itu sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu alasan polisi tidak menahan Joko Driyono karena ancaman hukuman kepadanya tidak sampai 5 tahun penjara.

"Pengerusakan 2 tahun ancamannya," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Selain itu, kata Argo, Jokdri juga dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri. Penyidik juga mempunyai hak atas kasus ini.

"Semua menjadi pertimbangan dan wewenang penyidik," katanya.

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. PSSI memberikan penjelasan bahwa Plt Ketua Umumnya bukan ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor, tapi karena menerobos garis pembatas polisi (police line).

Dicekal ke Luar Negeri

Tim gabungan Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya juga sudah menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis, 14 Februari 2019 malam.

Joko Driyono ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 15 Februari 2019 malam. Menyusul penetapan tersangka itu, Joko Driyono juga dicekal untuk berpergian keluar Indonesia. Dalam hal ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal Jokdri selama 20 hari ke depan.


Sumber: Liputan6.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 16:50

    Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:28

    Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU

    PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:21

    Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi

    BENGKALIS- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat tidak menggun

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:15

    Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie

    Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, penyidik men

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:13

    Nasib Polisi Jambi, dari Arena Judi ke Balik Jeruji

    Bripka SO, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, ditempatkan di penahanan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkannya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki