Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tas Berisi KTP Ketinggalan, Perampok Toko Handphone Diringkus

Peristiwa

Tas Berisi KTP Ketinggalan, Perampok Toko Handphone Diringkus

Senin, 19 Sep 2016 15:08
Okezone

BEKASI - Mengaku ingin menikahi seorang gadis yang menjadi pujaan hatinya, seorang pemuda bernama Slamet Nur Soleh (27) terpaksa mendekam disel tahanan Polsek Bekasi Timur, lantaran merampok toko telefon selelular.

Dia digelandang petugas kepolisian dari rumahnya, Minggu 18 September 2016, malam. Ia ditangkap petugas akibat aksi perampokan di sebuah toko handphone di Perumnas III, Jalan Nusantara Raya.

Dalam aksinya, pelaku pun sempat melukai pemilik toko yang kala itu mempergokinya sedang beraksi. Korban bernama Hiu Pit Liong (33) pun harus mengalami luka sabet di bagian pinggul dan luka tusuk di bokongnya.

Setelah kepergok pemilik toko, Slamet sebetulnya sudah berhasil melarikan diri. Namun, saat pergi meninggalkan lokasi, tas miliknya tertinggal dan membuat dirinya dengan mudah ditangkap petugas lantaran photocopy KTP-nya ada di dalam tas itu.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lokasi kejadian.

"Jadi terungkapnya kasus ini, dan tertangkapnya pelaku setelah dilokasi kami temukan tas milik pelaku yang didalamnya ditemukan selembar KTP. Dan oleh anggota ditindaklanjuti dengan mencari alamat yang tertera dengan namanya," kata Susgarwanto, Senin (19/9/2016).

Susgarwanto mengatakan, anggota yang datang ke rumah pelaku sudah curiga lantaran kondisi tubuh pelaku didapati sejumlah luka lebam di bagian kaki dan tangannya, pihaknnya pun menduga luka itu akibat pertikaian dengan korban.

"Tapi, saat kami Tanya dia mencoba mengelak. Akhirnya didesak oleh anggota baru mengakui aksinya. Dan luka karena sempat berkelahi dengan korban," jelas Susgarwanto.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung digiring anggota ke Polsek Bekasi Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, diketahui kalau ternyata dia nekat mencuri karena ingin menikahi gadis pujannya.

"Motifnya masalah ekonomi dan pelaku yang tidak bekerja ini nekat beraksi karena punya keinginan menikah," ujar Susgarwanto.

Dari penangkapan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa tas pelaku yang berisi gunting, pisau kecil, dua kunci motor, obeng dan lakban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang terancam penjara maksimal sembilan tahun.  

Sementara itu, terkait soal kondisi korban atas aksi perbuatan pelaku, kata Susgarwanto, saat ini kondisinya sudah membaik setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit. "Untuk korban saat ini kondisinya sudah membaik," kata Susgarwanto. (Okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.