Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Terkait Masalah Uang, Pengurus KUD Sari Mukti Saling Lapor Polisi

Terkait Masalah Uang, Pengurus KUD Sari Mukti Saling Lapor Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 07 Feb 2017 21:18
net
Ilustrasi
ROKANHULU - Pengurus koperasi unit desa (KUD) sari Mukti desa kepenuhan  jaya kecamatan Kepenuhan Hulu kabupaten Rokan Hulu saling melapor ke polisi terkait adanya dugaan penggelapan dana koperasi lebih kurang Rp 60 juta.

Menyikapi permasalahan tersebut Pengurus KUD Sari Mukti resmi melaporkan seorang mantan pengurus dan Badan Pengawas Koperasi terkait adanya temuan kerugian Rp 4,5 miliar uang koperasi tersebut, tetapi yang dilaporkan ke Polda sebesar Rp 60 juta. Hingga kini kasus ini masih ditangani Mapolda Riau.

Kepala Desa Kepenuhan Jaya, Ujang Bakri alias Ujang Kelereng (7/2/2017)  mengatakan selaku pimpinan masyarakat di Desa  dirinya ikut prihatin  terkait adanya dana Koperasi yang diduga digelapkan oleh dua pengurus yang dilaporkan ke Mapolda Riau itu.

Pria yang akrab dipanggil Ujang Klereng ini berharap pihak Kepolisian agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena jika permasalahan ini berlanjut, makanya dampaknya pasti tidak akan baik bagi masyarakat yang tergabung sebagai anggota Koperasi itu.

"Karena ingin masalah ini cepat selesai, makanya kita dari pihak desa memfasilitasi permasalahan ini. Kita undang seluruh pengurus. Kita juga undang Pak Camat, biar permasalahan ini cepat kelar,"ungkapnya.

Ditempat sama, Ketua KUD Sari Mukti Samsul Bahri melalui Sekretarisnya Hakim (7/2) mengaku telah resmi melaporkan dua orang mantan pengurus Koperasi itu.

"Benar, kita sudah laporkan permasalahan itu ke Mapolda Riau. Sekarang kita tunggu perkembangan selanjutnya,"katanya.

Hakim menjelaskan, selain adanya dugaan penggelapan, pengurus lama juga diduga telah lakukan manipulasi data anggota Pola KKPA dengan PT . HPN  yakni perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Kepenuhan ini.

"Pengurus lama banyak manipulasi lahan pola KKPA. Kita duga yang menikmati tidak terdaftar sebagai anggota Koperasi. Dan masyarakat yang seharusnya berhak malah tidak kebagian,"ungkapnya.

Sementara, Camat Kepenuhan Hulu  Muhammmad Abror mengatakan untuk memastikan permasalahan KUD Sari Mukti ini, ia meminta kepada pengurus yang baru mengukur ulang lahan yang dikerjakansamakan dengan PT HPN

Sehingga nanti jelas berapa luas lahan yang diambil hasilnya namun tidak terdaftar sebagai anggota KUD Sari Mukti .

"Pasalnya dari rapat yang digelar di kantor desa Kepenuhan Jaya, ternyata banyak lahan dikuasai oleh oknum tertentu namun tidak terdaftar sebagai anggota KUD Sari Mukti, sehingga menimbulkan adanya indikasi penggelapan dana KUD," ucap Abror. (fah)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.