Istimewa
Ledy
GAUNGANAKSERKA - Kalangan Pemuda Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), meminta pemerintah Kelurahan Teluk Pinang agar menyalurkan bantuan Beras Sejahtera (Rasta) yang diperuntukan untuk penerima program PKH (Program Keluarga Harapan) benar-benar dapat direalisasikan dengan baik dan tepat ke penerimanya serta sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.
Ledy, salah seorang pemuda Kelurahan Teluk Pinang, kepada reporter media ini menuturkan bahwa penerima manfaat program PKH itu harus menerima bantuan (Rasta: red) itu sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalau seharusnya yang diterima itu adalah 70 Kg per orangnya, ya salurkan saja segitu dengan data yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ledy juga menyarankan kepada Pemerintah Kelurahan Teluk Pinang untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan ataupun penyimpangan lain sebagainya sebaiknya Pihak Kelurahan melibatkan Pihak Kepolisian dalam pembagian bantuan tersebut.
"ya alangkah bagusnya libatkan pihak kepolisian, agar semuany jelas dan tak ada yang ditutupi," ulasnya kembali
Pada pemberitaan sebelumnya, Berdasarkan penelusuran spiritriau.com di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan mengenai dugaan praktik pengalihan bantuan dari Beras yang diperuntukan untuk penerima PKH dialihkan ke penerima Raskin.
Suherman (35), salah satunya. Ia yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan yang seharusnya ia terima sebanyak 70 Kilo Gram selama 12 bulan (Kg) beras menjadi 8 Kg.
"Bantuan dari PKH itu seharusnya kami terima 70 Kg per orang selama 12 bulan, tetapi anehnya hanya menjadi 8 Kg per orang dan itupun ngambilnya harus pakai kupon," ucap Suherman, Minggu (25/11/18).
Para penerima manfaat bantuan PKH di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil, Riau, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan jelas penerimanya, justru dibagi rata ke warga yang lainnya.
"Modusnya raskin, sementara kita bukan tak tau kalau raskin itukan lain lagi, dan berkas yang kita tanda tangani itu sebanyak 10 Kg per bulan dari Dinas Sosial," ungkap penerima bantuan PKH lainnya.
Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji oknum pihak Kelurahan Teluk Pinang.
"Dari yang seharusnya kami terima 70 Kg kenapa bisa menjadi 8 Kg, ini kan jelas ada permainan," kata dia lagi.
Dalam praktiknya, untuk menghilangkan jejak saat pengalihan, pihak Kelurahan Teluk Pinang sengaja melibatkan para RT dan RW di Kelurahan Teluk Pinang dan seolah-olah menjadi hasil musyawarah. Sementara penerima manfaat program PKH itu sudah jelas terdaftar.
"Kitakan sudah merapatkannya dengan RT dan RW, dan akan dibagi rata. Baiklah kalau memang ada persoalan seperti itu akan kita pending dulu," ungkap Seketaris Lurah Kelurahan Teluk Pinang, Harmain saat dikonfirmasi. (adp)
Peristiwa