hari ini, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Sebelumnya, pengangkatan mantan Bupati Belitung Timur ini sempat menimbulkan kegaduhan. Ada sekelompok orang yang menolaknya bergabung di perusahaan berplat merah tersebut.
Setelah kini menduduki posisi strategis di Pertamina, apa langkah Ahok selanjutnya? Hal pertama melakukan pengawasan agar perkembangan serta kinerja Pertamina dapat dilihat masyarakat secara transparan.
Ahok juga membuka saluran pengaduan. Menurutnya, semakin banyak yang melapor, akan mendorong pengawasan yang lebih baik atas kinerja Pertamina.
Sementara itu, aksi menggebrak meja yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi sorotan. Kemarahan Romahurmuziy ditujukan kepada kedua sepupunya yang dianggap telah menjual namanya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 27 November kemarin.
Walau begitu, Menteri BUMN Erick Thohir tetap optimistis, sosok Ahok mampu menjadi pendobrak bagi Pertamina.
"Saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda. Kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target," jelasnya.
Lantas, apa gebrakan Ahok terkait tugas baru yang diembannya di Pertamina?
Mengawai Internal Pertamina
Mengenai tugas barunya, Ahok menjelaskan kalau fungsi komisaris ialah hanya sebagai pengawas.
"Fungsi saya kan pengawas," singkatnya.
Ahok menambahkan kalau dia diberi tugas untuk membantu mengawasi internal Pertamina, agar masyarakat bisa melihat perkembangan dan kinerja Pertamina secara transparan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wiroatmodjo, yang memimpin Rapat Umum Pemegang Saham, Senin, 25 November 2019.
"Kami berharap, dengan kehadiran jajaran komisaris baru, nantinya proses diskusi antara komisaris dan direksi berjalan lebih efektif dan mendorong kinerja Pertamina lebih baik," ucap Kartika.
Bikin Saluran Pengaduan
Terkait fungsinya sebagai pengawas, Ahok menjelaskan secara singkat gebrakan apa yang akan dia buat di Pertamina.
"Kita harapkan semakin banyak ada nomor pengaduan. Semakin banyak yang melapor, akan mendorong kami melakukan pengawasan lebih baik," jelas Ahok.
Terkait dengan saluran pengaduan, Ahok mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar informasi kinerja Pertamina bisa diakses lebih luas dan diawasi bersama.
Ahok juga menyinggung soal sistem Qlue di Jakarta yang pernah dia terapkan saat menjabat gubernur. "Istilahnya, seperti dulu di Jakarta ada Qlue."
Sistem Qlue adalah aplikasi berkonsep Smart City yang pertama kali diterapkan di Jakarta 2014 lalu.
Konsep ini berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat mengenai kinerja pemerintah, kondisi bencana hingga persoalan perkotaan dan masyarakat lainnya.
Dilansir dari laman resmi Qlue, selama 4 tahun bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta, Qlue berhasil menurunkan potensi titik banjir sebesar 94 persen.
Bersama Qlue, Jakarta juga mampu meningkatkan kinerja pemerintahannya sebesar 61.4 persen dan juga meningkatkan kepercayaan publik 47 persen.
Akankah Pertamina juga akan menerapkan sistem dan konsep seperti Jakarta dengan Qlue?
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani