Kamis, 07 Mei 2026
Tutup Paksa Pabrik Decoco, Tiga Anggota IPK Tapung Diamankan Polres Kampar
Admin
Selasa, 06 Okt 2020 13:43
Riauterkini.com
Dimana petugas telah tetapkan tiga orang oknum IPK sebagai tersangka dalam aksi tersebut. Mereka adalah Jobesman Manulang selaku Ketua PAC IPK Cabang Tapung, Dedi Simbolon Wakil Sekjend PAC IPK Tapung dan Albiner Siahaan Wakil Satgas PAC IPK Tapung.
Ketiganya diamankan pada Minggu (04/10/20) malam. Setelah menjalani pemeriksaan ketiga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi itu.
"Saat ini ketiganya telah dilakukan penahan di Mapolres Kampar guna menjalani proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui siaran persnya.
Langkah ini dilakukan agar aksi premanisme tak lagi dilakukan. Sebab, dijelaskannya Negera Indonesia merupakan negara hukum.
"Kita mengimbau agar janganlah melakukan cara-cara yang bertentangan hukum yang berlaku. Seperti aksi premanisme itu," Tegasnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca