Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Warga Rumbai Bukit Dilaporkan Developer ke Polisi, Padahal BPN Nyatakan Kelebihan Tanah Bukan Milik Pengembang

Peristiwa

Warga Rumbai Bukit Dilaporkan Developer ke Polisi, Padahal BPN Nyatakan Kelebihan Tanah Bukan Milik Pengembang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 08:39
PEKANBARU â€" Persoalan sengketa lahan kembali menimpa warga Perumahan Citra Palas Sejahtera, RW 05, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat. Seorang warga, Jamaludin Lubis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh developer perumahan, Kumar Siantar, atas dugaan penggunaan tanah tanpa izin.

Jamal dilaporkan karena dituding mengambil kelebihan tanah yang diklaim sebagai milik developer.


Padahal, sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan bahwa kelebihan tanah tersebut bukan lagi menjadi milik developer.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pekanbaru bersama BPN turun langsung ke lokasi melakukan pengukuran tanah, Selasa (27/10/2026). Pengukuran ini turut disaksikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, serta dihadiri pelapor dan terlapor beserta kuasa hukum masing-masing.


Namun, proses pengukuran di lapangan justru memicu tanda tanya. BPN tidak hanya mengukur batas lahan perumahan dari patok ke patok, tetapi juga melakukan pengukuran terhadap bangunan rumah warga yang telah lama berdiri di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi merugikan warga. Ia menegaskan, dalam hearing sebelumnya BPN secara jelas menyampaikan bahwa kelebihan tanah di sekitar rumah warga bukan milik pengembang.

“Kami heran, kenapa yang diukur justru rumah warga. Padahal BPN sendiri sudah menyatakan kelebihan tanah itu bukan lagi milik developer,” tegas Zulkardi.
Menurutnya, pengukuran seharusnya difokuskan pada batas tanah perumahan sebagai dasar penentuan antara lahan milik warga dan lahan milik developer yang berbatasan langsung.

Zulkardi berharap, proses pengukuran yang dilakukan BPN benar-benar memberikan kepastian hukum dan tidak menambah keresahan warga yang selama ini sudah menempati dan membangun rumah secara sah.

Sementara itu, kuasa hukum Jamaludin Lubis, Weny Friaty, SH, didampingi Tasya Oktaviana Jefitri, SH, menilai pengukuran yang dilakukan BPN tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dalam hearing DPRD, BPN menyatakan kelebihan tanah tiga meter dari rumah warga bukan milik developer. Tapi di lapangan pengukuran dilakukan tanpa dasar surat yang jelas, hanya berdasarkan titik bangunan,” ujar Weny.

Ia menegaskan, pengukuran semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga yang merasa haknya dilanggar.

Sementara itu, pihak developer Kumar Siantar menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pengukuran kepada BPN yang dikawal oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. (grc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.