Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Warga Tangsel yang Tidak Taati Aturan PSBB Kena Pelanggaran Disiplin

Warga Tangsel yang Tidak Taati Aturan PSBB Kena Pelanggaran Disiplin

admin
Kamis, 16 Apr 2020 15:10
Ilustrasi.
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan melakukan penegakan aturan guna mendisiplinkan masyarakat di tengah penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan resmi diterapkan pada Sabtu (18/4) sampai Minggu (3/5).

"Jadi saya tegaskan penegakan aturan maka pelanggarannya pelanggaran disiplin. Sehingga kita berharap ada penaatan aturan, dan tidak berfikir untuk melakukan pidana. Karena penegakan hukum menjadi alternatif terakhir, kita berharap proses ini masyarakat disiplin. Sehingga bisa mencegah penyebaran covid-19," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolresta Tangsel, Kamis (16/4).

Iman menjelaskan, jajaran Kepolisian dan TNI merupakan bagian dari Gugus Tugas covid-19 Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. "Maka penegakan kami tidak parsial, tapi bersama dengan instansi lain di Gugus Tugas Tangsel dan Kabupaten Tangerang," ucap dia.

Iman menegaskan, penindakan aturan terkait PSBB di Tangsel dan Kabupaten Tangerang ini dilakukan berdasarkan pada Pergub Provinsi Banten dan Perwal Kota Tangsel dan Perkab Tangerang.

"Terkait langkah yang harus dilakukan kita akan menegakan aturan yang terkait PSBB. Ada pada peraturan Gubernur Banten yang kemudian juga turunan Perwal dan Perbup," ucap dia

Dengan telah dipastikannya, penerapan PSBB di Tangerang Raya sejak Sabtu 18 April hingga Minggu 3 Mei mendatang, pihaknya berharap masyarakat bisa tertib dan mematuhi seluruh aturan tersebut.

"Kami bersama menegakan aturan tersebut, maka diharapkan seluruh masyarakat Tangsel dan Kabupaten Tangerang, taat terhadap aturan PSBB ini," tandas Iman. 
Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki