Minggu, 28 Apr 2024
  • Home
  • Politik
  • 64 Kepala SMPN Mundur, Dewan Minta Lapor Jika Mereka Ditekan

64 Kepala SMPN Mundur, Dewan Minta Lapor Jika Mereka Ditekan

admin
Rabu, 15 Jul 2020 16:36
RENGAT - Pengajuan pengunduran diri 64 orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi perhatian berbagai pihak, tak terkecuali Ketua DPRD Inhu Samsudin. Dengan tegas Ketua DPRD Inhu meminta untuk menyampaikan kepada DPRD Inhu, bila memang ada tekanan yang melatar belakangi pengunduran diri 64 Kepsek tersebut. 

Penegasan agar menyampaikan kepada DPRD Inhu bila memang ada tekanan yang menjadi latar belakang pengunduran diri 64 Kepsek di Inhu, disampaikan Samsudin Ketua DPRD Inhu kepada riauterkinicom, Rabu (15/7/20) menyikapi adanya pengajuan pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN di Inhu. 

"Silahkan sampaikan kepada DPRD Inhu bila ada tekanan yang melatar belakangi pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN tersebut, sampaikan segera ke DPRD Inhu untuk kita bahas bersama guna mencari solusi terhadap persoalan ini," tegasnya. 

Pengunduran diri secara masal 64 Kepsek SMPN di Inhu menjadi persoalan sangat serius untuk segera diselesaikan mengingat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka baru dimulai, apalagi tahun ajaran baru juga baru dimulai dan masih membutuhkan kehadiran dan kebijakan seorang Kepsek. 

"Saya juga menghimbau agar para Kepsek tersebut untuk bersama-sama menyelesaikan latar belakang yang menjadi pemicu pengunduran diri secara masal tersebut, kalau memang ada tekanan sampaikan siapa yang melakukan tekanan tersebut, karena bagaimana pun juga peran guru dan Kepsek ini sangat krusial dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami tidak ingin program pencerdasan anak bangsa ini menjadi terkendala," ungkapnya. 

Sementara itu Ibrahim Alimin Plt Kadisdik Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri 64 orang Kepsek SMPN di Inhu. Dimana pengajuan pengunduran diri 64 orang Kepsek SMPN di Inhu tersebut diajukan secara resmi tertulis dengan dibubuhi tanda tangan di atas meterai yang tujukan kepada Bupati Inhu. 

"Pada Selasa kemarin ini, pengajuan pengunduran diri 64 orang Kepsek SMPN di Inhu disampaikan kepada saya, dimana surat pengajuan pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Bupati Inhu. Sementara yang saya terima tembusan dari surat tersebut," ujarnya. 

Ditambahkanya, latar belakang dari pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN tersebut masih didalami dan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk lebih mengetahui lebih jauh apa yang menjadi penyebab pengunduran diri tersebut. Dan Pemkab Inhu belum mengambil keputusan terkait pengajuan pengunduran diri 64 orang Kepsek SMPN tersebut. 

"Untuk latar belakang pengunduran diri tersebut masih didalami apa yang menjadi faktor penyebabnya, namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas," jelasnya. 

Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.