Advertorial
Anggota Dewan Sebut Dibutuhkan Pengolahan Sampah Limbah
Laporan:Jonathan Surbakti
Sabtu, 29 Okt 2016 11:25
Tapi sayangnya, kata Afrizal, sejauh ini Rohil masih belum memiliki tempat pengolahan sampah atau limbah dari bekas pabrik pengolahan.
Untuk itu kata Afrizal perlu membangun sebuah tempat pengolahannya, hanya saja perlu kajian yang lebih dalam lagi. Agar wacana pendirian tempat pengolahan tersebut bias terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut Afrizal juga mengatakan, sebelum penetapan peraturan Daerah (Perda) tentang pengolahan sampah dan limbah yang ada di setiap perusahaan yang beroperasi di kabupaten Rohil ini, DPRD Rohil akan membentuk panitia khusus (Pansus). Bertujuan untuk melakukan peninjauan secara langsung ke setiap PKS yang ada di Rohil.
" kita mengadakan rapat Pansus dulu belum finalisasi perda pengolahan sampah. Tentu kita harus menyesuaikannya, rencana kita akan tinjau langsung ke PKS untuk mengetahui jenis-jenis limbah yang dapat diolah " ungkapnya.
Afrizal menjelaskan hingga saat ini Rohil belum memiliki pengolahan sampah serta banyak permasalahan di setiap PKS yang tidak dapat mengolah limbah maupun sampah sehingga terbuang begitu saja. Hal tersebut tentu berbahaya terhadap lingkungan padahal limbah pabrik bisa dimanfaatkan untuk pupuk kepentingan pertanian.
Dalam kajian yang dikemukakan oleh Afrizal, jika Rohil memiliki pengolahan sampah maupun limbah, hal tersebut sangat bermanfaat. Sampah maupun limbah, dapat diolah menjadi pupuk organik maupun dijadikan sebagai bahan baku kerajinan tangan.
Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang akan mewajibkan pada tahun 2020 nanti semua jenis sampah dan limbah harus di olah secara langsung, karena hal tersebut sudah diwajibkan. Dan untuk Riau hanya Rohil dan Meranti yang belum memiliki pengolahan sampah," pungkas Afrizal. (jon/adv/dprd rohil)
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit