DPRD Bengkalis Desak Pemerintah Ukur Ulang Kebun Sawit dan HTI
Laporan : Supriyanto
Selasa, 27 Okt 2015 11:29
BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis maupun
seluruh stake holder terkait dengan masalah perkebunan dan kehutanan didesak
untuk segera mengukur ulang seluruh lahan perkebunan kelapa sawit dan hutan
tanaman industry (HTI) yang ada di kabupaten Bengkalis.
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Fachrul Nizam ST, Senin (26/10/2015) menyampaikan perlunya dilakukan pengukuran ulang seluruh areal yang diperuntukan bagi perkebunan kelapa sawit serta HTI, untuk mengetahui apakah memang lahan yang dikelola sesuai dengan perizinan serta hak guna usaha (HGU).
"Kita mendesak Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) maupun Disbunhut Riau dan pemirintah pusat untuk mengukur ulang semua lahan perkebunan kelapa sawit dan HTI. Tujuannya tidak lain apakah lahan yang dikelola sudah sesuai luasnya dengan izin yang diberikan atau malah melebihi,"ungkap Fachrul Nizam.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyebutkan, karena tidak tertutup kemungkinan lahan yang dikonversi perusahaan-perusahaan perkebunan dan HTI statusnya bisa jadi masuk ke kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas (HPT) atau suaka margasatwa. Karena pengawasan disektor perkebunan dan kehutanan selama ini dinilai masih lemah, yang dibuktikan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan disejumlah daerah.Untuk kabupaten Bengkalis, Fachrul melihat perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti PT.Meskom Agro Sarimas di Pulau Bengkalis, PT.Marita Makmur Jaya dan PT.Priatama di Pulau Rupat, kemudian PT.Surya Dumai Agrindo di Bukitbatu dan Siak kecil maupun PT.SSS di Siak Kecil perlu diawasi dan lahan mereka harus diukur ulang, apakah menyalahi atau tidak.
Demikian juga halnya dengan lahan HTI di Pulau Rupat yaitu PT.Sumatera Riang Lestari (SRL), PT.Sinar Mas Forestry (Indah Kiat Group) di Bukitbatu dan kecamatan Pinggir yang memiliki konsesi HTI mencapai puluhan ribu sampai seratusan ribu hektar. Bahkan di kecamatan Pinggir, ada tanah ulayat yang masuk kawasan perkebunan dan HTI."Setelah dilakukan pengukuran ulang, apabila terbukti ada perusahaan perkebunan dan HTI melanggar izin yang diberikan, tentu mereka harus diberi sanksi pidana atau dicabut izin usaha mereka. Pemkab Bengkalis kita ingatkan supaya tidak sembarangan dalam mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan lahan bagi perusahaan-perusahaan,"tambah Fachrul.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbunhut Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud menyampaikan bahwa kewenangan dalam melakukan pengukuran ulang berada di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Pemkab Bengkalis hanya sebatas koordinasi, dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perushaaan tersebut.
"Semua perizinan untuk perkebunan kelapa sawit maupun HTI berada ditangan pemerintah pusat. Sedangkan untuk pengukuran lahan sepenuhnya kewenangan BPKH. Kita sebatas koordinasi, karena semua perizinan dan persoalan lahan dalam skala besar untuk perkebunan dan HTI ditangan pemerintah pusat,"jelas Herman.(Sup)
Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20
Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E
Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti
SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta
Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye