Lambannya Proses Pembangunan kawasan Pedesaan
DPRD Inhil Gelar RDP Dengan Pejabat Desa
Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 04 Agu 2015 08:24
Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang komisi ini, turut dihadiri Ketua Komisi I, Yusuf Said, dan didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Ferryandi.
Dalam rapat tersebut beberapa pejabat desa mengeluhkan rumitnya proses administrasi yang harus dipenuhi menuju proses pelaksanaan pengerjaan di lapangan serta Kondisi dipersulit juga diakibatkan persoalan alam.
Pada kesempatan tersebut Yusuf Said mengatakan, sesuai aturan yang ada, secara penuh pelaksanaan pembagunan merupakan tanggung tanggung jawab pejabat desa, tak lagi menjadi wewenang kabupaten. "Jadi, ini akan lebih memudahkan dalam proses pengelolaan dana keuangan dan mempercepat pengerjaan pembangunan desa dan tidak perlu lagi pejabat desa harus bolak - balik ke BPMPD di Tembilahan, karena dana akan ditransfer melalui setiap rekening desa masing-masing," ungkapnya
Lebih lanjut ia berpesan, guna menghindari adanya pejabat desa yang tersandung masalah hukum. Ia meminta kelayakan dalam pengerjaan di lapangan juga harus menjadi perhatian serius, baik dalam pembiayaan material bahan mau pun pembayaran upah.
"Pengerjaan di lapangan harus disesuaikan dengan biaya yang dibebankan. Jangan sampai biaya yang dikeluarkan jauh dari kata layak,"jelasnya lagi
Sementara itu, Ferryandi menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, seluruh perangkat pejabat desa, dalam pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Daerah, ketimbang Peraturan Bupati (Perbulan). Pasalnya, pengesahan Perda lebih awal dari pada pengerahan Perbup. "Suka atau tidak, mau tidak mau, pejabat desa harus mengikuti Perda,"sebutnya.
"41 berkas desa yg sudah masuk dan telah evaluasi di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) akan cair dalam waktu dekat, untuk itu kita minta dalam penggunaannya harus sesuai peruntukan dan menghasilkan pembangunan desa yang berkualitas. Yang penting ada pertangungjawabannya," pungkasnya (dit)
Geger Berita ke Inggris dan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Berita biasa saja. Lurus-lurus saja. Tidak ada bengkok ke sana ke mari, atau mengkaitkan ke isu-isu lain. Judulnya pun datar-datar saja : ''Sabtu pekan ini Gubernur Riau Abdul Wahid ber
Sinergi Amankan Blok Rokan, Satgas Migas Tegaskan Dukung Penuntasan Isu Perambahan Duri Field
DURI-Di Wilayah Kerja Rokan, lokasi strategis yang turut menopang seperempat produksi minyak nasional, tantangan operasional migas tidak hanya soal pengeboran, tetapi juga menjaga kedaulatan aset nega
Kasum TNI Pimpin Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025
Jakarta- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin acara Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Inspektorat Je
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P