Sabtu, 20 Jun 2026

Lambannya Proses Pembangunan kawasan Pedesaan

DPRD Inhil Gelar RDP Dengan Pejabat Desa

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 04 Agu 2015 08:24
Aditya Prahara
DPRD Inhil Gelar RDP Dengan Pejabat Desa
TEMBILAHAN-Terkait Lambannya proses pelaksanaan pembagunan kawasan pedesaan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat dengar pendapat bersama beberapa pejabat desa. Senin (03/08/15).

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang komisi ini, turut dihadiri Ketua Komisi I, Yusuf Said, dan didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Ferryandi.

Dalam rapat tersebut beberapa pejabat desa mengeluhkan rumitnya proses administrasi yang harus dipenuhi menuju proses pelaksanaan pengerjaan di lapangan serta Kondisi dipersulit juga diakibatkan persoalan alam.

Pada kesempatan tersebut Yusuf Said mengatakan, sesuai aturan yang ada, secara penuh pelaksanaan pembagunan merupakan tanggung tanggung jawab pejabat desa, tak lagi menjadi wewenang kabupaten. "Jadi, ini akan lebih memudahkan dalam proses pengelolaan dana keuangan dan mempercepat pengerjaan pembangunan desa dan tidak perlu lagi pejabat desa harus bolak - balik ke BPMPD di Tembilahan, karena dana akan ditransfer melalui setiap rekening desa masing-masing," ungkapnya

Lebih lanjut ia berpesan, guna menghindari adanya pejabat desa yang tersandung masalah hukum.  Ia meminta kelayakan dalam pengerjaan di lapangan juga harus menjadi perhatian serius, baik dalam pembiayaan material bahan mau pun pembayaran upah.

"Pengerjaan di lapangan harus disesuaikan dengan biaya yang dibebankan. Jangan sampai biaya yang dikeluarkan jauh dari kata layak,"jelasnya lagi

Sementara itu, Ferryandi menjelaskan  berdasarkan peraturan yang ada, seluruh perangkat pejabat desa, dalam pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Daerah, ketimbang Peraturan Bupati (Perbulan). Pasalnya, pengesahan Perda lebih awal dari pada pengerahan Perbup. "Suka atau tidak, mau tidak mau, pejabat desa harus  mengikuti Perda,"sebutnya.

"41 berkas desa yg sudah masuk dan telah evaluasi  di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) akan cair dalam waktu dekat, untuk itu kita minta dalam penggunaannya harus sesuai peruntukan dan menghasilkan pembangunan desa yang berkualitas. Yang penting ada pertangungjawabannya," pungkasnya (dit)
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:10

    Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

    Jakarta - Sekitar 20 kapal tanker minyak telah melintasi Selat Hormuz sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali membuka jalur laut itu untuk lalu lintas kapal komersial. Hal itu berdasarkan perusaha

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:08

    Ternyata Pemda Kuansing Tak Anggarkan Gaji ke-13 untuk ASN, Begini Kata Bupati Suhardiman Amby!

    TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menganggarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tahun anggaran 2026. Kendati demikian, Bupati Suhardiman Amby

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:33

    Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

    BENGKALIS (CAKAPLAH) �" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terd

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:16

    Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

    JAKARTA â€" Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pe

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:11

    Penyidik KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bawa Barang Bukti Tiga Koper

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengemban

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.