Demokrat Lapor Kubu Moeldoko ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa 3 ketua DPC
Admin
Kamis, 29 Apr 2021 16:12
Partai Demokrat melaporkan kuasa hukum kubu Moeldoko atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa tiga ketua DPC Partai Demokrat. Suara kuasa itu digunakan kubu Moeldoko untuk melakukan gugatan terhadap Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.
"Untuk itu, ketiga ketua DPC yang dipalsukan tanda tangan dan surat kuasanya, telah membuat laporan polisi kepada para kuasa hukum dari gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen," ujar Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob dalam keterangannya, Kamis (29/4)
"Sudah gugatan lemah, tidak ada substansinya, malah dibuat dengan cara melanggar hukum. Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas dan menghina pengadilan dari Moeldoko dan Jhoni Allen dkk," lanjutnya.
Demokrat juga mengirimkan surat ke Kapolri untuk meminta perlindungan hukum kepada ketua DPC. Sejak pelaporan dilakukan pada 18 April 2021, para ketua DPC mendapatkan teror dan intimidasi agar laporannya dicabut.
"Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan. Kami sangat percaya kepada Kapolri dan institusi kepolisian Republik Indonesia, bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC kami yang diteror. Untuk itu, surat mohon perlindungan hukum pun kami layangkan," kata Mehbob.
Demokrat menilai, apa yang dilakukan kubu Moeldoko dan Jhoni Allen menyayat hati nurani dan akal sehat. Mengabaikan norma, etika, moral, dan aturan hukum yang berlaku. Tanpa ada rasa malu dan segan berulangkali.
Mehbob mengatakan, bukan saja demokrasi yang digerogoti, melainkan keadilan, kebenaran, dan hukum yang seakan-akan diinjak-injak oleh mereka.
"Partai Demokrat tidak akan tinggal kami akan terus lawan dan hadapi perilaku memalukan dari Moeldoko dan Jhoni Allen dan kawan-kawan. Ini adalah bagian dari perjuangan menyelamatkan demokrasi. Perjuangan menegakkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Perjuangan kita semua, rakyat Indonesia," pungkasnya.