Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Dewan Sebut Bukann Ormas Yang Mendominasi Pungli di Jalan

Advertorial

Dewan Sebut Bukann Ormas Yang Mendominasi Pungli di Jalan

Laporan:Jonathan Surbakti
Sabtu, 22 Okt 2016 10:18
dok.spiritriau.com
Leonard Situmorang
BAGANSIAPISPI-Anggota DPRD Rokan Hilir Leonard Situmorang mengatakan, sejauh ini praktik pungutan liar (pungli) sudah lama terjadi ditengah masyarakat, dan hal itu yang mendatangkan berbagai masalah di masyarakat.

Anehnya banyak pendapat yang mengatakan jika Ormas yang kerap melakukan pungli terhadap masyarakat atau pungli langsung di jalan lintas. Sebagai politisi yang besar dari rahim Ormas, Leonard membantah hal itu. Menurutnya lebih banyak yang mengaku oknum aparat atau sekedar memakai atribut aparat yang melakukan pungli.

"Coba kita berjalan melewati jalur lintas ke Baganbatu sana, banyak atribut Negara yang dijadikan alasan untuk mengambil keuntungan dengan memungut uang di jalan. Jadi jangan melekatkan paradigm jika Ormas yang liar dalam hal ini, lebih baik kita reformasi semuanya maka bisa dilihat siapa pungli sebenarnya," kata Leo.

Tentang adanya kabar Ormas yang melakukan pungli atau tindak premanisme lainnya, Leonard mengaku sejauh yang ia ketahui tidak pernah ada hal itu. Jika memang terjadi, katanya, kepada masyarakat silakan untuk melapor pada pucuk pimpinan Ormas bersangkutan, akan direspon secepatnya. Tidak ada di dalam attitude Ormas yang memperbolehkan anggotanya melakukan pungli.

Dalam aturan yang berlaku  tambah Leo, ormas bertujuan menigkatkan partisipasi masyarakat, member pelayanan pada masyarakat, menjalin nilai agama dan keparcayaan pada Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Selain itu juga harus ikut serta melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menjaga memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan pokok tujuan utama tersebut, jika keluar dari hal itu sudah melanggar nilai luhur dari ormas."silakan tindak lanjuti jika memang salah, karena hukum tidak memandang siapa yang berbuat salah," tutupnya. (jon/ad/dprd)








Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.