Diminta Tertipkan APK Sendiri, Panwas Rohul Sudah Surati para Paslon dan Timnya
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 27 Agu 2015 15:57
ROKAN HULU-Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hulu sudah menyurati para Pasangan Calon Bupati Rokan Hulu bersama timnya setelah ditetapkan dan mendapat Nomor Urut pasangan, yang akan melaju Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Rokan Hulu Serentak 9 Desember 2015 mendatang. Mengingat Pasangan Calon (paslon) masing-masing mulai melakukan strategi untuk masa kampanye.
Didasari Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tentang Kampanye. Paslon sudah mulai berkampanye pada 27 Agustus 2015. Dimana alat peraga kampanye seperti baliho dan Umbul-umbul, dicetak oleh KPU, itulah yang boleh dipasang oleh paslon.
"Kita telah menyurati meminta para paslon dan Tim Relawan agar menertibkan APK dengan sendiri. Pasalnya pada masa kampanye, APK yang boleh dipasang hanyalah dari KPU. Sedangkan baliho yang telah terpasang sebelum masa kampanye oleh paslon harus segera ditertibkan", kata Ketua Panwas Rohul Hidayati diruang kerjanya Kamis (27/8/2015).
Dia juga menambahkan, bila surat penegasan yang pertama, tak juga di laksanakan oleh paslon dan Tim pemenangannya. Maka pihaknya akan memberikan surat penegasan yang kedua kepada paslon dan Tim pemenangan.
"Jika surat kedua juga tak kunjung di lakukan oleh paslon untuk menertibkan APK nya yang masih berdiri. Maka kita akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. Untuk melakukan penertiban APK,"
Lebih lanjut diungkapkannya, pada penertiban bersama satpol PP. Pihaknya tetap akan mendapingi para petugas satpol pp saat melakukan penertiban APK paslon yang masih terpampang.
Hidayati berharap kepada para paslon dan Tim pemenangan. Untuk bisa bekerja sama dan memberikan contoh kepada masyarakat. Dalam menertibkan APK yang bukan dicetak oleh KPU Rohul.
Dengan adanya kerjasama, dirinya yakin. Pilkada 9 Desember 2015 akan berjalan Sukses dan lancar. Sehingga pilkada mendatang, memang benar-benar menghasilkan Pemimpin yang berkualitas.
Lebih lanjut diungkapkannya, menurut PKPU NO 7 tentang kampanye, menjelaskan, baliho yang akan dicetak oleh KPU berjumlah lima baliho sekabupaten Rohul per paslon. Lalu umbul-umbul berjumlah 20 buah per kecamatan, sedangkan Spanduk setiap paslon akan diberikan dua buah untuk setuap desa.
Sedangkan untuk disainnya, itu semua dari paslon. Untuk mencetaknya adalah KPU. Nantinya akan ada tanda khusus bagi APK yang telah dicetak oleh KPU. Sehingga paslon hanya boleh memasang APK yang dicetak oleh KPU.
"Nantinya kita akan melakukan pengawasan, apakah ada APK yang bukan dari KPU. Kalau kedapan akan kita lakukan penertiban,"pungkasnya.(Fah)
Politik
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau