Politik
Ditantang DPR ungkap kasus besar, KPK mengeluh kesulitan
Sumber:Merdeka.com
Rabu, 18 Jan 2017 15:46
"OTT rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil. Tapi patut lah kita berikan apresiasi," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Pihaknya juga meminta KPK untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah. Kasus yang menjadi utang antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, kasus proyek Hambalang dan kasus-kasus lainnya.
"Utang perkara KPK, kasus Century, BLBI, Sumber Waras, Pelindo, Hambalang dan lain-lain. Tahun 2017 ini semoga bisa dituntaskan," terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya hambatan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut. Salah satunya karena minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah itu.
"Sebetulnya kalau kita lihat, kasus yang jadi utang kami itu masalahnya macam-macam, paling besar jumlah SDM di KPK pengaruh ke kinerja. Contohnya ada 17 OTT yang cukup menyita perhatian kami, tapi itu tak menjadi alasan utama," tegasnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menuturkan kendala lain yang dihadapi dalam menuntaskan kasus-kasus besar karena saksi-saksi kunci tidak berada di dalam negeri. Sikap tak kooperatif dari para saksi itu, menyebabkan pendalaman kasus menjadi terhambat.
"Kalau saksi-saksinya tidak semua berada di dalam negeri harus melakukan proses yang lama. Kalau di kooperatif bagus, untuk beberapa negara yang kerjasama baik agent to agent bisa gampang dikerjakan, Inggris, Malaysia Singapura, China agak susah," klaimnya.
Ditambahkannya, sejumlah saksi kunci tidak didapatkan KPK lantaran telah meninggal dunia atau hilang dan tidak bisa ditemukan. KPK berjanji penyelesaian kasus-kasus besar tersebut akan menjadi fokus kinerja pada 2017.
"Ada beberapa saksi kunci dicari KPK kami tidak dapat. Atau meninggal atau hilang tidak tahu. Kalau ini betul-betul konsen dari KPK. Jangan kok disalahkan dianggap mengetahui itu tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," pungkasnya. (merdeka.com)
Politik
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie