Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Divisi Humas Panwas Rohul sudah mulai tertibkan APK.

Divisi Humas Panwas Rohul sudah mulai tertibkan APK.

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 04 Sep 2015 20:23
Fahrin Waruwu
Ilustrasi
ROKAN HULU - Meski sudah memasuki masa kampanye, namun masih terlihat Alat peraga Kampanye (APK) milik paslon yang bukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) masih banyak terpampang di jalan dan tempat umum lainya.

‎Menanggapai hal tersebut, Ketua Panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Rohul, Hidayati melalui Divisi Pengawasan dan Humas Yurnalis, mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada tiga paslon, ‎untuk menertibkan APK yang masih terpampang di jalanan maupun di tempat umum.

"Kita sudah dua kali menyurati paslon untuk melakukan menertiban APK, namun masih tetap saja tampak APK yang masih terpasang, dan kita akan segera tertibkan APK tersebut mulai hari ini" katanya (4/9) saat ditemui di kantor Panwas jalan Rokan

Dia menambahakan, pihaknya telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada paslon, yang mana surat pertama tentang himbauan, serta dilanjutkan dengan penegasan himbauan. Namun tak juga ada respon. Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak polres dan Satpol PP.

"Kita akan berkoordinasi dengan polres untuk meminta pengamanan, kalau satpol PP kita mita bantuan tenaganya dalam menertibkan baliho maupun poster yang masih terpampang di tempat umum," jelasnya.

yurnalis menuturkan, memang banyak laporan dari masyarakat tentang   APK paslon yang masih terpasang. Namun untuk menertibkan APK tersebut, tentunya ada prosedur yang perlu dilewati, dan "panwas telah mengikuti prosedur sesuai dengan peraturan". Jelasnya

Untuk itulah, panwas baru akan melakukan penertiban mulai hari ini (4/9), setelah berkoordinasi dengan pihak polres dan satpol PP. Pihaknya segera melakukan penertiban APK para paslon yang tidak sesuai dengan ‎PKPU Nomor 7 tetang Kampanye.

Sebelumnya, memang sudah ada tim pemenangan masing-masing calon sudah mulai menertibkan APK, namun tidak semuanya. Untuk itulah pihaknya akan segera menertibkan APK yang belum ditertibkan.

"Penertiban ini tidak hanya di ibu kota kabupaten saja. Kita juga akan intruksikan anggota PPK dan PPS untuk menertibkan APK yang ada di wilayahnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan," pungkasnya. (Fah)

Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.