Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Jaka : APK Rusak dan Hilang Bukan Tanggungjawab Panwas, tetapi KPU

Jaka : APK Rusak dan Hilang Bukan Tanggungjawab Panwas, tetapi KPU

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 21 Okt 2015 10:41
Hendra Dedi Syahbudi
Salah satu APK rusak yang dipasang oleh KPU Rohil.
BAGANSIAPIAPI - " Jika ada APK yang hilang maupun rusak, itu ranahnya KPU, bukan Panwas," tegas ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah SAg.

Penegasan itu disampaikan Jaka menjawab statemen masyarakat yang mengatakan Panwas Rohil tidur dan tidak mengambil tindakan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang rusak dan hilang dibeberapa titik lokasi pemasangan.

" Jika ada masyarakat yang komplain bisa melaporkan ke KPU Rohil, mulai mencetak hingga memasangnya, itu gaweannya KPU, bukan tugasnya Panwas menjaga APK yang terpasang itu," sambung Jaka.

Namun jika ada warga masyarakat mendapati ada orang yang dengan sengaja merusak APK silahkan lapor ke Panwas Rohil karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 187 ayat 4 dengan ancaman enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah.                 
Terkait banyaknya temuan Panwas Rohil dan jajarannya terkait APK yang rusak dan hilang, Panwas Rohil sudah merekomendasikan kepada KPU Rohil untuk menggantinya bahkan pengadaan ulang APK tersebut.

"Sekarang tinggal KPU nya mau melaksanakan rekomendasi Panwas Rohil atau tidak dan juga tergantung anggaran yang tersedia, cukup tidak kalau pengadaan lagi" imbuh Jaka.    

Menyikapi batas penyerahan surat pemberhentian sebagai anggota PNS/ASN atau DPRD bagi calon Bupati dan Wakil Bupati, Panwas Rohil mendukung sikap tegas KPU Rohil yang akan mencoret Paslon yang tidak menyerahkan surat pemberhentiannya, untuk itu Panwas Rohil akan memantau terus jelang batas akhir penyerahan surat tersebut pada 24/10/2015. (Ded)

Politik
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.