KPU Pelalawan : Pasangan Calon Diberikan Kesempatan Tiga Hari Melengkapi Dokumen
Selasa, 04 Agu 2015 14:50
Disampaikan Pokja Pencalonan di KPU Pelalawan, Wawan Subekti, Selasa (4/8/2015), KPU sendiri sesuai tahapannya telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen pencalonan dan persyaratan calon.
"3 Agustus kemarin, untuk masa pemeriksaan dokumen para calon telah selesai," kata Wawan.
Lanjutnya, selanjutnya pada Selasa kemarin sampai dengan tanggal 7 Agustus mendatang, hasil pemeriksaan dokumen pencalonan dan persyaratan calon akan diserahkan ke pasangan calon masing-masing untuk diperbaiki.
"Penyerahan berkas dokumen saat mendaftar, ternyata kedua pasangan calon sebagian besar belum melengkapi dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga, kemudian juga surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK," bebernya.
Wawan menambahkan, surat-surat tersebut harus disertakan dalam masa perbaikan yang oleh KPU diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 7 Agustus mendatang.(grc)
Politik
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie