KPU Siak Belum Terima Surat Pengunduran Diri Balon
Rabu, 05 Agu 2015 11:16
"Padahal, penetapan para calon akan dilakukan tanggal 24 Agustus mendatang," kata Agus, kepada wartawan di Siak Sri Indrapura, Selasa (4/8/2015). Sedangkan bagi calon bupati incumben, Syamsuar dan Alfedri, hanya mengajukan surat cuti pada saat akan melakukan pendaftaran maupun kampanye. Pasalnya, masa jabatan mereka baru berakhir tanggal 19 Juni tahun 2016 mendatang.
"Kalau untuk Siak tak ada Pelaksana tugas (Plt) Bupati, karena masa jabatan berakhir pertengahan tahun 2016. Cukup mengurus surat cuti saja saat melaksanakan kampanye," ungkapnya.
Sesuai revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, lanjut Agus, seorang calon bupati yang masa jabatannya masih jalan dan akan mencalonkan diri kembali, tidak harus mundur. Tetapi hanya mengajukan surat cuti dikala akan mendaftar maupun melakukan kegiatan kampanye.
Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati, harus melampirkan surat pengunduran diri, baik sebagai ASN maupun anggota Dewan pada saat mendaftar di KPU.
"Untuk pasangan, Suhartono dan Syahrul harus siap memberikan surat pengunduran diri. Hal ini kita tunggu, saat kita sudah menetapkan para calon yang akan maju," pungkasnya. Politik
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie