Selasa, 16 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Ketua DPRD Kampar Berpandangan Positif Terhadap Sekdakab Kampar: Komunikasinya Baik

Ketua DPRD Kampar Berpandangan Positif Terhadap Sekdakab Kampar: Komunikasinya Baik

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Jun 2026 08:34
KAMPAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kampar, Ahmad Taridi berpandangan positif terhadap Sekretaris Daerah kabupaten atau Sekdakab Kampar, Ardi Mardiansyah yang baru dilantik, Senin (15/6/2026).

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah sebagai Sekda di Aula Rumah Dinas Bupati.

Ia mengapresiasi pelantikan itu karena akhirnya mengisi jabatan Sekda yang lowong dan kini diduduki pejabat definitif.

"Kita ucapkan selamat kepada Sekda," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap kinerja sekda lebih maksimal setelah definitif.

Lebih baik ketimbang dipegang pejabat sementara.

"Selama ini, kan Pj. (Penjabat). Setelah jadi definitif, kita berharap lebih baik," ujarnya.

Diminta pandangannya terhadap sosok, ia mengakui Ardi dapat berkomunikasi dengan baik.

"Orangnya komunikatif," katanya.

Menurut dia, Ardi tergolong masih muda.

Kendati begitu, kata dia, Ardi memiliki potensi karena seorang alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pengetahuan di bidang pemerintahan ditambah pengalaman yang diperolehnya selama menjadi Pj. Sekda.

"Mudah-mudahan pengalaman sebagai Pj. selama ini, bisa lebih maksimal. Kita berdoa agar lebih baik," ujarnya.

Ia berpesan agar Ardi membawa kebaikan.

Terutama di bidang pemerintahan.

Ia juga berharap agar Ardi dalat bekerja sama dengan DPRD dalam memajukan Kampar.

Tentang DPRD Kampar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar adalah lembaga legislatif tingkat kabupaten, wakil rakyat hasil pemilu, berkedudukan di Bangkinang, berfungsi membuat aturan, menyetujui anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Data Dasar

Alamat: Kompleks Perkantoran Daerah, Jl. Lingkar Kota, Bangkinang, Kampar, Riau

Jumlah Anggota: 45 orang, terpilih periode 2024â€"2029 dari 9 partai politik

Pimpinan: Ketua: H. Ahmad Taridi (Gerindra)

Wakil Ketua I: Drs. H. Zulkifli (NasDem)



Wakil Ketua II: Zulpan Azmi, S.E., M.Si. (PAN)

Wakil Ketua III: Sunardi DS, S.H. (Demokrat)

Komposisi Kursi: Gerindra 8, Golkar 7, NasDem 5, Demokrat 5, PAN 5, PDI-P 4, PKB 4, PPP 4, PKS 3

Daerah Pemilihan: 7 dapil yang mencakup seluruh kecamatan di Kampar

Tugas dan Fungsi Utama

Legislasi: Membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama Bupati, misal tentang tata ruang, pajak daerah, lingkungan hidup, dan pembangunan.

Anggaran: Membahas, mengubah, dan menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) setiap tahun -- menentukan prioritas dana untuk jalan, kesehatan, pendidikan, dll.
Ia juga berharap agar Ardi dalat bekerja sama dengan DPRD dalam memajukan Kampar.

Tentang DPRD Kampar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar adalah lembaga legislatif tingkat kabupaten, wakil rakyat hasil pemilu, berkedudukan di Bangkinang, berfungsi membuat aturan, menyetujui anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Data Dasar
Alamat: Kompleks Perkantoran Daerah, Jl. Lingkar Kota, Bangkinang, Kampar, Riau

Jumlah Anggota: 45 orang, terpilih periode 2024â€"2029 dari 9 partai politik

Pimpinan: Ketua: H. Ahmad Taridi (Gerindra)

Wakil Ketua I: Drs. H. Zulkifli (NasDem)

Wakil Ketua II: Zulpan Azmi, S.E., M.Si. (PAN)

Wakil Ketua III: Sunardi DS, S.H. (Demokrat)

Komposisi Kursi: Gerindra 8, Golkar 7, NasDem 5, Demokrat 5, PAN 5, PDI-P 4, PKB 4, PPP 4, PKS 3

Daerah Pemilihan: 7 dapil yang mencakup seluruh kecamatan di Kampar

Tugas dan Fungsi Utama

Legislasi: Membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama Bupati, misal tentang tata ruang, pajak daerah, lingkungan hidup, dan pembangunan.

Anggaran: Membahas, mengubah, dan menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) setiap tahun -- menentukan prioritas dana untuk jalan, kesehatan, pendidikan, dll.

Pengawasan: Mengawasi kinerja Bupati dan dinas-dinas, memastikan aturan dan anggaran berjalan benar, transparan, dan sesuai aturan.

Aspirasi: Menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan keinginan/keluhan masyarakat dari dapil masing-masing.

Struktur Organisasi

Pimpinan Dewan: Ketua plus 3 Wakil Ketua

Komisi (4 Bidang):Komisi I: Pemerintahan, Hukum, Keamanan, dan Aparatur

Komisi II: Keuangan, Perencanaan, dan BUMD

Komisi III: Pembangunan, Infrastruktur, Pertanian, dan Lingkungan

Komisi IV: Kesejahteraan Rakyat -- kesehatan, pendidikan, sosial, agama

Alat Kelengkapan Lain:

Bapemperda: Pembentukan Perda

Banggar: Anggaran

BKSAP: Kerjasama Antar Daerah

Fraksi: Kelompok partai politik

Sekretariat: Badan pendukung administrasi, hukum, dan persidangan

Mengatur pembangunan daerah yang luas dan kaya sumber daya alam (sawit, karet, pertanian, PLTA Koto Panjang)

Mengawasi dana besar dari APBD dan pendapatan asli daerah

Menjadi jembatan antara warga, petani, dan perusahaan besar (seperti PTPN IV) dengan pemerintah


Menetapkan aturan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat sekitar perkebunan
Secara singkat: DPRD Kampar adalah wakil rakyat yang memegang kendali aturan, uang, dan pengawasan, agar pembangunan Kampar adil, teratur, dan bermanfaat bagi semua warga.(tribunpekanbaru).

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/adv/1107433/ketua-dprd-kampar-berpandangan-positif-terhadap-sekdakab-kampar-komunikasinya-baik?page=4

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.