LMND Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Herliyan Saleh-Riza Pahlefi
Laporan : Supriyanto
Jumat, 04 Sep 2015 10:30
BENGKALIS-Kelompok aktivis yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis mendatangi KPU dan Panwaslu Bengkalis Kamis (03/09/2015). LMND Bengkalis menyampaikan laporan secara resmi dengan nomor surat 038/B/LMND-Bengkalis/IX/2015 perihal Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kabupaten Bengkalis, oleh pasangan Herliyan Saleh-Riza Pahlefi (HR/Hepi).
Pengurus Harian LMND Muhammad Askiansyah mengatakan dalam surat laporannya hasil pantauan dan pengaduan masyarakat, LMND mencatat ada tiga pelanggaran yang sangat prinsip dan berulang-ulang kali dilakukan oleh pasangan calon Herliyan Saleh – Reza Pahlefi.
Pelanggaran tersebut antara lain pasangan calon HR ketika pendaftaran ke KPU dan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru mengikut sertakan pejabat eselon dilingkungan Pemda Bengkalis.
Kedua kata Askiansyah paslon HR diduga melakukan curi start kampanye terselubung yang mengkonsolidasikan ratusan aparatur Negara dari kalangan Sarjana Pendamping Desa (SPD) diseluruh kecamatan.
Ketiga Paslon HR melakukan pelanggaran kampanye di Radio Suara Matra Wijaya Bengkalis iklan tersebut selama ini sangat meresahkan masyarakat Bengkalis, karena ditayangkan setiap hari dir ado tersebut.
"Kita telah menyampaikan laporan ke Panswalu dan KPU Bengkalis terkait dugaan pelanggaran tahapan pilkada oleh pasangan HR atau Hepi. Harapan kita Panwaslu maupun KPU bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran tahapan pilkada, termasuk melakukan kampanye melalui media massa yang dilarang dalam Peraturan KPU,"tegas Askiansyah.
Menanggapi hal tersebut, ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mendra membenarkan kalau sejumlah pegiat dari LMND Bengkalis menyampaikan laporan ke Panwaslu.
Pihaknya akan mempelajari laporan tersebut, karena ada beberapa item yang disampaikan. Panswalu setelah mempelajari hal tersebut akan mengambil tindakan tentunya apabila terbukti.
"Kita akan membuat surat ke KPU Bengkalis untuk diteruskan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau,terkait kampanye melalui media. Karena kampanye melalui media massa sudah diatur dalam PKPU.Sedangkan untuk pasangan calon HR yang melakukan pelanggaran kampanye diradio kami akan langsung memanggil pasangan calon tersebut" tegas Mendra.(Sup)
Politik
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau