Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Manuver Demokrat galang dukungan angket saat SBY disadap

Politik

Manuver Demokrat galang dukungan angket saat SBY disadap

Sumber : Merdeka.com
Jumat, 03 Feb 2017 15:18
richestlifestyle.com
Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namanya diseret Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan tim kuasa hukum dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama Islam, Selasa (31/1). Ahok bersama tim kuasa hukum menuding SBY telah mengintervensi Majelis Ulama Islam (MUI) untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti adanya percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang berisi permintaan untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama. Artinya, komunikasi SBY dengan Maruf Amin telah disadap.

Atas hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat di Senayan bermanuver untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku akan melakukan aksi politik di DPR. Dia bersama koleganya akan menggunakan hak angket jika pemerintah dalam hal ini institusi negara terbukti melakukan penyadapan terhadap ponsel SBY.

Benny menilai, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.

"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny melalui pesan tertulisnya, Kamis (2/2).

Benny mengklaim kubu Ahok bermaksud memata-matai pembicaraan SBY guna untuk mengetahui strategi lawan politiknya. Agar semua menjadi jelas, Fraksi Demokrat mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri motif dan pihak yang melakukan penyadapan.

Jika kubu Ahok menyatakan tidak menyadap SBY, maka ditengarai ada peran institusi negara untuk mendapatkan rekaman percakapan itu. Pemerintah, kata dia, harus mempertanggungjawabkan penyadapan ilegal ini.

Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya bakal mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.

Soal hak angket usulan Demokrat ini, Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya masih mengkaji baik buruk dari usulan hak angket itu.

"Fraksi PKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

PKS menyarankan, Ahok dan kuasa hukumnya membuktikan bukti rekaman percakapan SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin terlebih dahulu. Pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil sikap terkait hak angket tersebut. Namun, PKS akan mempertimbangkan jika rekaman percakapan itu didapat melalui penyadapan oleh lembaga negara.

Senada dengan PKS, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, partainya belum besikap terkait penggunaan hak angkat dalam dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden ke-6 RI itu.

"Belum kami bahas di fraksi. Apa sudah perlu angket atau belum, itu masih butuh waktu kami bahas di fraksi," ujar Yandri.

Kendati demikian, Yandri mendukung dugaan penyadapan ilegal ini diusut tuntas oleh penegak hukum. Dia menyarankan agar kasus ini sebaiknya diungkap melalui jalur hukum.

Sedangkan Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, partainya tidak setuju dengan usulan Fraksi Demokrat untuk menggunakan hak angket. Menurutnya, hak angket hanya akan membuat situasi nasional menjadi semakin panas.

"Jadi biarlah itu masuk di ranah hukum saja. Kalau sudah masuk ke wilayah politik akan melebar ke mana-mana. Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elite politik harus menahan diri," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (2/2).

Usulan hak angket ditolak mentah-mentah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan masalah penyadapan telah diatur dalam UU ITE.

Menurut Arsul, jika Demokrat menilai bukti rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf yang dikantongi kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama didapat melalui penyadapan, maka lebih baik menempuh jalur hukum ketimbang jalur politik dengan mengusulkan hak angket.

"Isu penyadapan ini kan merupakan persoalan hukum, yakni dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk penyadapan yang jika terbukti merupakan pelanggaran terhadap UU Telekomunikasi dan UU ITE," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (2/2).

PPP meminta Polri lebih pro aktif dalam menindak lanjuti dugaan penyadapan SBY. Polri harus menyelidiki kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat yang telah melontarkan kepemilikan bukti rekaman berisi dugaan permintaan SBY kepada MUI untuk membuat fatwa penistaan agama. (Merdeka.com)
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor