Selasa, 22 Apr 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasib Tenaga Medis Setelah Insentif 9 Bulan Tak Dibayarkan, Dapat Lagi Aksi Memalukan Dari Bupati Yopi

Nasib Tenaga Medis Setelah Insentif 9 Bulan Tak Dibayarkan, Dapat Lagi Aksi Memalukan Dari Bupati Yopi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 12 Sep 2020 21:38
Julfi hendra
Bupati Inhu Yopi Arianto menunjuk nunjuk tenaga medis saat di halaman RSUD Indrasari Rengat
Inhu - Pasca aksi berdiam 30 menit yang dilakukan ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9) kemarin, terus berlanjut. Aksi tenaga medis tersebut untuk menuntut insentif 9 bulan yang belum dibayarkan dan aksi tenaga medis yang menuntut haknya itu di ancam dan digertak untuk diberhentikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto bekerja di RS Indrasari Rengat.

Tidak sampai disitu, kepada masing-masing tenaga medis diduga dipaksa mengisi surat pernyataan. Didalam surat pernyataan itu diuraikan bahwa, tenaga medis menyatakan permohonan maaf kepada Bupati Kabupaten Inhu, kepada Kepala Dinas Kesehatan dan kepada Direktur serta jajaran managemen RSUD Indrasari Rengat.

Sedangkan 10 dari ratusan orang tenaga medis RSUD Indrasari Rengat dipanggil dan diminati keterangan oleh Inspektorat daerah itu sesuai dengan perintah bupati.

Salah seorang tenaga medis yang tidak mau namanya ditulis, membenarkan adanya surat pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani. "Sayangnya, yang kami tuntutpun bukanlah minta bonus atau lainnya tetapi jasa kami. Namun akhirnya, kenapa kami begitu ditekan," keluhnya sambil meneteskan airmata.

Dirinya juga mendapat informasi tentang rekannya yang sudah dipanggil Inspektorat.
Padahal saat melakukan aksi, mereka tidak menelantarkan pasien. Bahkan sebelum aksi, pasien telah diperiksa baik infus dan oksigen serta ada satu perawat yang menjaga disetiap ruangan ketika aksi berdiam dihalaman rumah sakit oleh tenaga medis.

Makanya, dia sempat bertanya didalam hati, apakah yang dilakukan mereka sangat fatal. "Menangis kami semua tenaga medis ini. Namun kami masih mengedepankan nurani dan kemanusiaan," lirihnya.

Kemudian dalam surat pernyataan itu, tenaga medis menyatakan bahwa, pertama, menerima pembagian jasa sesuai dengan aplikasi yang telah disepakati. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa dan ketiga, tetap melaksanakan pelayanan sesuai SOP.

"Mengobati dan merawat pasien merupakan tugas sesuai sumpah profesi kami, kami tau tentang kerja kami," ujarnya.

Informasi yang di peroleh wartawan, selain insentif rutin tenaga medis di RSUD Indrasari Rengat 9 bulan tidak dibayarkan, Insentif untuk tenaga medis yang ditugaskan penanganan Covid-19, juga belum dibayarkan. Sementara tenaga medis itu sudah bekerja menangani pasien (ada negatif ada yang positif Covid-19). Bahkan tenaga medis rentak ikut tertukar.

Semantara itu kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke David Elman Sitinjak SE MSi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tenaga medis pasca aksi. "Benar, ada 10 orang tenaga medis dimintai keterangannya usai aksi kemarin," ujar Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Sabtu (12/9/2020).

Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 10 orang tenaga medis tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (12/9/2020) pukul 01.00 WIB. Dimana dalam pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengungkap dalang dan motif aksi tersebut.

Pemanggilan masih terus dilakukan terhadap 60 orang tenaga medis pada Senin (14/9/2020) mendatang. Hanya saja, pemanggilan tersebut dilakukan secara bergantian yakni pagi, siang dan sore agar tidak menggangu terhadap pelayanan di RSUD Indrasari. "Pemanggilan di jadwalkan hingga Kamis (17/9) mendatang. Karena ada sekitar 206 orang," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap ratusan tenaga medis, baru akan disimpulkan pada Jumat (18/9/2020). Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut, bisa mengacu kepada solusi hingga bisa saja pemberian sanksi. Karena aksi yang dilakukan tersebut tanpa izin.

Terkait insentif atau uang jasa yang dituntut tenaga medis, Kepala Inspektorat mengatakan bahwa, sepengetahuannya dana yang bersumber dari BJPS belum cair. Kemudian untuk besaran yang akan diserahkan kepada tenaga medis dari hasil pemeriksaan terhadap tenaga medis akan dapat dikaji ulang. "Intinya pelayanan di RSUD jangan sampai terganggu," harapnya. **
Sumber: Inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.