PDIP: Hidupkan Pasal Karet Sesuai Hati Nurani
Senin, 10 Agu 2015 15:30
JAKARTA-Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyatakan, pasal penghinaan kepada Presiden sesuai dengan Pancasila. Menghina seorang kepala negara dinilainya sebagai langkah yang di luar kepatutan.
"Apakah patut menghina kepada Presiden seperti ini? Kalau pasal penghinaan itu dihidupkan, bagi PDIP, itu sesuai dengan hati nurani kita saja, kita punya pondasi, nurani kita adalah Pancasila," ungkap Bambang kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/8/2015).
Anggota Komisi VII itu mencontohkan sikap partainya yang tak pernah mengeluarkan hinaan kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara pribadi.
"PDIP tidak pernah tuh menghina secara pribadi Pak SBY, enggak pernah," tegasnya.

Kata Bambang, tidak perlu menghina Presiden sebagai cara meluapkan kekesalan pada kinerja pemerintahan. Jika tidak cocok, cukup dengan tidak memilihnya kembali di pilpres mendatang.
"Kalau tidak cocok, ya lima tahun lagi kita ganti, kita pilih yang lain, mekanismenya ada. Jadi, tidak perlu menghina-hina. itu kan pikiran negatif," imbuhnya.
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie