Panwaslu Bengkalis Dinilai Bekerja Tidak Profesional
Laporan : Supriyanto
Senin, 26 Okt 2015 09:25
BENGKALIS — Penertiban plang-plang nama di Posko Tim
Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) mendapat sorotan dan reaksi keras
dari tim pemenangan masing-masing Paslon. Pasalnya, dalam penertiban ini
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis dinilai bekerja
tidak professional dan proporsional, serta berlaku tidak adil.
Sehingga, salah satu Tim Pemenangan Paslon akan berupaya menempuh jalur hukum, melaporkan Panwaslu ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI, terkait dengan kinerja Panwaslu yang tidak menguasai aturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon Amril Mukhminin-Muhammad (AM Mantap) Misliadi, S.Hi, Minggu (24/10) kemarin. Mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 ini mengutarakan, perlu diketahui kesepakatan yang dibuat bersama-sama dengan Panwaslu terkait dengan tahapan Pemilukada Bengkalis ini banyak yang multi tapsir.
Khususnya pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Per-KPU) nomor 7 terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk APK ini, tidak ada yang mempertegas bahwa plang-plang nama sebagai jati diri Posko Tim Pemenangan masuk dalam daftar APK.
"Plang-plang Posko Tim Pemenangan dianggap sebagai APK, semua atribut jelas-jelas bertuliskan Posko dibongkar. Panwaslu menganggap plang-plang posko itu dikategorikan APK. Sementara APK itu sendiri sudah dijelaskan komposisinya, diantaranya APK di Fasilitas Umum, Jalan, persimpangan. Tidak termasuk Plang Posko,"katanya.
Ia menilai dengan kondisi ini, Perka-KPU tidak memenuhi unsur, mengatakan bahwa plang Posko adalah APK. Maka dari itu, sambung Misliadi, dalam hal ini bisa ditegaskan kembali, bahwa KPU, Panwaslu tidak professional dan proporsional, dan bekerja tidak adil,"paparnya lagi.
Dikatakannya lagi, sebanyak delapan titik Plang Posko Tim Pemenanagan Paslon Amril Mukminin- Muhammad (AM-Mantap) dibongkar paksa, dan dikoyak. Terkait hal itu, Mislidi mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Polres Bengkalis, dan sempat berkumpul dengan para tim, serta menyepakati membuat laporan resmi ke Bawaslu dan DKPP.
"Kita merasa dizalimi oleh Panwas, kenapa hanya gambar Posko nomor urut 1, sedangkan calon nomor urut 2 dan 3 tidak diganggu oleh Panwaslu. Perlu diketahui juga, Posko adalah areal privat paslon, bukan masuk kategori APK seperti yang dilakukan Panwaslu hari ini,"katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mendra, Minggu (25/10/2015) kemarin saat dikonfirmasi, berkali-kali ponselnya dihubungi dalam kondisi aktif tapi tidak menjawab, dan di SMS ke ponselnya juga tidak ada balasan.(Sup)
Politik
Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20
Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E
Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti
SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta
Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye