Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Panwaslu Rohul Minta Paslon Tertibkan Baliho dan APK Sendiri

Pilkada Rohul

Panwaslu Rohul Minta Paslon Tertibkan Baliho dan APK Sendiri

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 09 Agu 2015 17:25
Ilustrasi

ROKAN HULU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menghimbau dan meminta kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang untuk menertibakan Baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) tersendiri yang kini sesuai infirmasi masyarakat dinilai sudah meresahkan.

Himbauan ini disampaikan, Ketua Panawaslu Rohul Hidayati, melalui Koordinator Devisi Pengawasan dan Humas Yurnalis di dampingi Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Gummer Siregar, di Kantor Panwaslu Rohul, Minggu  (9/8), ketika didatangi Direktur Eksekutif Lembaga Clean Goverment, Mhd Sobu.

Dipaparkan, Koordinator Devisi Pengawasan dan Humas Yurnalis, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye dan Alat Peraraga Kampanye dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

"Kita sudah melakukan langkah preventif agar tidak memasang baliho dan APK paslon, sebelum penetapan calon pada Tanggal 24 Agustus 2015. Kita sudah meminta Panscam untuk dapat mendata dan menertibakan APK, termasuk kita surati Satpol PP Rohul Nomor 014/Panwas-Rohul/III/2015, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kemudian kita surati KPU dengan Nomor: 040/Panwas-Rohul/VII/2015, di tanda tangani Ketua Panwas Rohul Hidayati," papar Yurnalis.

Saat ditanya, jika ditemukan ada APK yang bahasanya propokatif, apa tindakan pihak Panwaslu Rohul, Yurnalis menjawab, pihaknya akan langsung dikirim surat kepada Partai Politik (Parlpol) pengusung atau Paslon untuk menertibkannya, "Harapan kita paslon supaya menarik baliho atau apapun jenis peraga kampanye termasuk APK, karena semuanya sudah ada aturannya, kami himbau marilah kita taati tahapan itu," sebutnya

Kepala Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Gummer Siregar.
Diutarakannya, kalau wartawan dan LSM itu mitra kerja Panwaslu, jadi selagi ada bukti yang otentik, silahkan laporkan datanya.

"Kita janji akan menindak lanjutinya, kita sangat membutuhkan informasinya, jika tidak mau melaporkannya, tinggalkan buktinya nanti kami akan proses," tuturnya.

Sambung, Koordinator Devisi Pengawasan dan Humas Yurnalis, dalam tahun 2015, pihaknya juga sudah menerima kasus, terkait anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rambahsamo barat, sudah direkomendasikan ke KPU, informasi KPU sudah memperosesnya dengan menganti PPS tersebut.

"Kedepan suluruh berpatisipasi aktif mengawasi langsung proses Pilkada serentak tahun 2015 ini, demi terwujudnya pemilu yang jujur adil dan demokrasi, kami mengajak semua elemen untuk mengawasi setiap tahapan yang sudah ada aturannya," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Clean Goverment, Mhd Sobu, khusus baliho dan APK itu mesti segera ditertibkan, sebab sudah mersahkan masyarakat, apalagi ada baliho yang sengaja dibuat untuk memperkeruh suasana di tengah-tengah masyarakat, kerana kata-katanya dinilai propokatif. "Masa baliho yang bertuliskan sudah mengklim kalau daerah itu sudah basisnya, itu seharus tidak dibuatkan, karena akan menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat, maka dalam waktu dekat ini, kita juga akan menghadap Satpol PP Rohul untuk menertibkan baliho dan APK itu," tutup Mhd Sobu (Fah) 

Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor