Senin, 10 Agu 2026
  • Home
  • Politik
  • Pemprov Riau Gandeng KPK Benahi Tata Kelola PI 10 Persen Migas

Politik

Pemprov Riau Gandeng KPK Benahi Tata Kelola PI 10 Persen Migas

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 10 Agu 2026 09:53
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan dan transparansi pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas). Komitmen perbaikan tata kelola ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bersempena peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026), sebagai jalan keluar untuk memperkuat ruang fiskal daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menilai keterbukaan data dan ketepatan perhitungan adalah kunci utama agar potensi migas, khususnya participating interest (PI) 10 persen, dapat diterima secara adil. Pemerintah daerah tidak ingin lagi sekadar menerima angka akhir tanpa mengetahui rincian produksinya.


"Untuk urusan sebesar ini, daerah membutuhkan keterbukaan data dan dasar perhitungan yang jelas. Kita harus memiliki ruang untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses dapat dipastikan berjalan secara transparan," urainya.

Gandeng KPK dan BPKP


Guna merealisasikan tata kelola yang bersih, Pemprov Riau telah meminta pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah pencegahan ini turut diperkuat melalui koordinasi intensif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah kabupaten/kota, serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditunjuk sebagai pengelola PI.

Saat ini, tim gabungan terus membenahi sistem dengan mencocokkan laporan data produksi migas dengan realisasi penerimaan kas daerah. Hariyanto memastikan dasar perhitungan yang digunakan oleh perusahaan migas harus bisa diverifikasi secara terbuka.

"Kita sedang mencocokkan data produksi dengan penerimaan, memastikan dasar perhitungannya, dan memperkuat tata kelolanya. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan pembagian manfaat bagi daerah penghasil berlangsung secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Lebih jauh, Hariyanto mengingatkan bahwa melimpahnya kekayaan alam di Riau tidak boleh hanya dinilai dari tingginya angka aktivitas ekonomi. Optimalisasi penerimaan daerah ini harus berwujud nyata pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

"Prinsip kita tegas, kekayaan minyak dan gas Riau harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. Potensi tersebut harus kembali memberikan manfaat nyata untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Dukungan terhadap optimalisasi pendapatan sektor migas ini turut disuarakan oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Ia menempatkan pengelolaan sumber daya alam tersebut sebagai fondasi penting bagi kepentingan pembangunan Riau dalam jangka panjang.

Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, DPRD berkepentingan untuk mengawal setiap kebijakan strategis ini agar dikelola dengan kehati-hatian, serta memberikan porsi manfaat yang proporsional bagi daerah.

"Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan kehati-hatian. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat yang menjadi hak daerah benar-benar kembali untuk pembangunan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/pemprov-riau-gandeng-kpk-benahi-tata-kelola-pi-10-persen-migas.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki