Selasa, 21 Jul 2026
hukrim
Polsek Lirik Tangkap Pengedar Narkoba, Tiga Paket Sabu Turut Diamankan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 20 Jul 2026 16:07
RENGAT-Aparat Kepolisian Polsek Lirik mengamankan seorang pria berinisial BKR alias Kendi, warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Saat penangkapan BKR, polisi juga mengamankan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu.
Kronologi pengungkapan kasus narkoba ini juga diterangkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Misran mengatakan aktivitas peredaran narkoba di Desa Seko Lubuk Tigo membuat masyarakat resah. Informasi ini juga disampaikan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Lirik, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik, IPDA Melki Faldo, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Hasil penyelidikan, tim mengamankan tersangka
Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa.
"Saat penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan di dalam saku celana pendek yang dikenakan pelaku," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik klip bening kosong yang diduga merupakan sisa kemasan, satu unit telepon genggam merek Vivo Y400 warna ungu, satu helai celana pendek jeans warna dongker, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan membeli, menyediakan, menawarkan, hingga menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Lirik sebelum selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1109683/polsek-lirik-tangkap-pengedar-narkoba-tiga-paket-sabu-turut-diamankan
komentar Pembaca