Politik
Saran Ketua DPR ademkan suasana panas SBY dan Jokowi
Sumber : Merdeka.com
Sabtu, 04 Feb 2017 13:56
Sayang permintaan SBY ini ditanggapi enteng oleh Jokowi. Jokowi tak ingin materi sidang Ahok itu diarahkan kepada dirinya.
Tidak cuma itu, dalam pernyataannya, SBY pun mengatakan, setidaknya ada tiga pihak yang coba melarang Jokowi bertemu dengannya. Hal ini pun mengundang reaksi keras di sekeliling Jokowi. Mereka membantah menghalang-halangi Jokowi bertemu dengan SBY.
Di tengah situasi yang panas ini, Ketua DPR Setya Novanto coba mendinginkan suasana. Novanto meminta, soal pertemuan sebaiknya kedua belah pihak saling berbesar hati.
"Ini dua tokoh yang tentu perlu adanya kebesaran hati, karena Pak Jokowi juga punya kebesaran hati, kita harapkan juga Pak SBY yang sudah menghembuskan demokrasi. Tentu kita harapkan ini suasana tenang, soliditas, kebersamaan, NKRI, ini harus kita tanamkan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).
Novanto berharap, kedua belah pihak dapat segera bertemu dan membicarakan berbagai persoalan bangsa. Pertemuan itu tidak hanya menghasilkan solusi, tetapi memberikan nuansa baik bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Tentu kalau ada pertemuan antara presiden dengan juga Pak Jokowi dan juga Pak SBY, saya rasa ini suatu hal yang baik untuk melihat adanya suatu kebersamaan demi kepentingan bangsa dan negara, dan juga kepentingan rakyat Indonesia supaya tidak ada masalah lagi," imbuhnya.
Situasi panas antara pemerintah dan Partai Demokrat tak cuma sampai penyadapan SBY dan pertemuan dengan Jokowi. Di parlemen, Demokrat mengusulkan menggunakan hak angket untuk mengetahui siapa sebenarnya yang melakukan penyadapan terhadap SBY itu.
Novanto pun punya saran tentang reaksi keras Demokrat di parlemen. Ketua Umum Golkar ini berharap, Partai Demokrat lebih bersabar.
"Sabar lah, suasana ini biar tenang dulu," kata Novanto.
Novanto sedikit bercerita tentang dirinya yang juga pernah menjadi korban penyadapan ilegal oleh petinggi Freeport kala itu, Maroef Sjamsoeddin. Dia mengatakan, putusan MK sudah menegaskan bahwa siapa saja pihak yang berhak menyadap dan tidak, sehingga tidak boleh sewenang-wenang.
"Yaitu yang berkaitan dengan ITE, pada waktu saya kan, sudah diputuskan bahwa penyadapan itu sudah ditentukan siapa yang boleh nyadap dan ada aturannya, jadi melalui saluran itu pun sudah bisa kita lihat bawa perlu atau tidaknya, yang jelas semuanya yang penting adalah berjalan dengan baik," tegasnya. (Merdeka.com) Politik
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen telah menyerahkan diri kepada set
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d