Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Transisi Adies Kadir ke MK dan Kursi DPR yang Diwariskan pada Sang Anak

Pemerintahan

Transisi Adies Kadir ke MK dan Kursi DPR yang Diwariskan pada Sang Anak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Feb 2026 09:02
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memastikan posisi Adies Kadir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diisi oleh putri kandungnya, Adela Kanasya Adies. Langkah ini diambil melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) setelah Adies resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Bahlil menegaskan bahwa naiknya Adela ke kursi legislatif bukan karena faktor kekeluargaan, melainkan murni hasil perolehan suara pada pemilu terakhir di Daerah Pemilihan Jawa Timur I. Secara administratif, Adela merupakan peraih suara terbanyak kedua di bawah ayahnya untuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"Yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya," ujar Bahlil, Kamis (5/2/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menepis anggapan adanya pengaturan khusus dalam suksesi tersebut. Menurutnya, partai hanya menjalankan mandat undang-undang mengenai urutan perolehan suara sah dalam pemilu.

"Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir, karena proses politik dan perintah undang-undang. Nomor dua, maka dialah yang menggantikannya," tambahnya.

Meski mekanisme internal partai dan DPR berjalan lancar, perpindahan Adies Kadir ke lembaga yudikatif mendapat kritik pedas. Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengkritik proses seleksi di parlemen yang dianggap tidak transparan.

"Proses di DPR ini tidak jelas betul. Padahal kalau baca UU MK ada banyak asas," ungkap pria yang akrab disapa Uceng tersebut.

Uceng mengkhawatirkan latar belakang Adies sebagai mantan petinggi partai politik dapat mengancam independensi Mahkamah Konstitusi. Ia menilai penunjukan hakim konstitusi seharusnya jauh dari kepentingan politik praktis untuk menjamin putusan yang objektif.

Adies Kadir sendiri telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Arief Hidayat. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.