Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Transparansi Pejabat Diuji, Kepatuhan LHKPN 2025 Masih Jauh dari Target

Pemerintahan

Transparansi Pejabat Diuji, Kepatuhan LHKPN 2025 Masih Jauh dari Target

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 08:44
(FotoGoriau.com)
JAKARTA �" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rapor merah sementara terhadap tingkat transparansi para penyelenggara negara. Hingga akhir Januari 2026, tercatat baru 35,52 persen pejabat yang menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun pelaporan 2025.

Angka yang masih rendah ini menjadi sorotan tajam, mengingat LHKPN adalah instrumen vital dalam mendeteksi potensi korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti komitmen integritas seorang pejabat publik.

"Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN menunjukkan komitmen pribadi dan kelembagaan dalam membangun integritas serta menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi," ujar Budi, Senin (2/2/2026).

Peringatan ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia. KPK memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi para wajib lapor untuk menyampaikan rincian hartanya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Dalam pengisiannya, lembaga antirasuah ini mengingatkan para pejabat untuk tidak main-main dengan validasi data, mulai dari nomor induk kependudukan hingga kelengkapan dokumen pendukung. Salah satu yang krusial adalah penyertaan surat kuasa bermeterai Rp10.000 yang kini bisa menggunakan meterai elektronik untuk memudahkan proses unggah.

KPK juga membuka pintu pendampingan bagi pejabat yang mengaku kesulitan dalam melakukan pengisian. Hal ini dilakukan agar tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menunda atau menghindari kewajiban transparansi tersebut.

"Setiap LHKPN yang masuk akan diverifikasi secara administratif. Setelah lengkap, datanya akan dipublikasikan agar masyarakat bisa memantau langsung harta kekayaan pemimpinnya," tambah Budi.
Rendahnya angka pelaporan di awal tahun ini menjadi ujian bagi kredibilitas pemerintahan dalam semangat keterbukaan informasi publik. KPK terus memacu para wajib lapor agar segera bertindak sebelum masa tenggat berakhir.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.