Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Uji Materil UU Narkotika, Arsul Sani Sebut DPR Dengarkan Semua Aspiras

Uji Materil UU Narkotika, Arsul Sani Sebut DPR Dengarkan Semua Aspiras

Admin
Senin, 30 Agu 2021 10:15
merdeka.com

Sidang pemeriksaan ahli dari pemohon uji materil terhadap UU Narkotika akan digelar hari di MK, Senin (30/8). Pemohon adalah tiga orang ibu dari anak-anak dengan Cerebral Palsy yang menolak pembatasan penggunaan Narkotika Golongan I untuk Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan mempersilakan masyarakat mengajukan uji materil di MK.

"Komisi III hormati hak warga negara, siapapun dia, untuk ajukan uji materi UU Narkotika. Terkait dengan soal ganja untuk pengobatan itu nanti juga silakan diaspirasikan dalam pembahasan perubahan UU Narkotika," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (30/8).

Komisi III, menurut Arsul, siap membahas dan menyerap aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.

"DPR akan mendengarkan semua aspirasi dan pendapat dari para pemangku kepentingan terkait ganja untuk pengobatan. Setelah itu baru DPR akan menentukan politik hukum bersama pemerintah, apakah akan mempertahankan ketentuan UU sekarang jika MK menolak uji materinya atau akan merubah atas dasar ketentuan itu sebagai open legal policy," ucapnya.

Saat ini, lanjut Arsul, semua pihak dipersilakan menyuarakan sikap terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Nah mumpung pembahasan revisi UU Narkotika tersebut belum dimulai, maka masing-masing pihak ya silakan saja kalau mau menyuarakan aspirasinya di ruang publik," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor