Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Digerebek Polisi, Tiga Pria di Pelalawan Diciduk Terkait Kasus Sabu

hukrim

Digerebek Polisi, Tiga Pria di Pelalawan Diciduk Terkait Kasus Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 13 Agu 2025 15:06
Riauterkini.com
Tiga pria berinisial H, S, dan SFV diamankan polisi dalam kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Penggerebekan pertama dilakukan pada Senin (11/8/2025) pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Polisi lebih dulu mengamankan tersangka berinisial H (39).

Saat digeledah, polisi menemukan 8 paket sabu seberat 1,21 gram yang disimpan dalam kotak rokok Dji Samsoe warna hitam. Sebuah ponsel Android merek Vivo warna hijau juga disita sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S (40), namun diterima melalui perantara berinisial SFV (33).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S dan SFV di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Lagi Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan.

Barang bukti yang diamankan, 3 paket sabu seberat 0,67 gram, 1 tas sandang coklat, 4 bal plastik klip merah, 1 sendok sabu dari sedotan plastik, 1 timbangan digital, uang tunai Rp750.000 dan 2 unit handphone Android (Oppo dan Samsung).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, S dan SFV mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial DK, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. "Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Diketahui, pelaku H, 39 tahun, warga Pangkalan Kerinci Timur, S, 40 tahun, warga Pangkalan Kerinci Kota dan SFV, 33 tahun, warga Pangkalan Kerinci Timur.(ang)***(Riau terkini.com)
Sumber: Riauterkini.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.